KARAWANG, alexanews.id – Seorang warga Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Medangasem setelah diminta membayar biaya pemeriksaan laboratorium (LAB) sebesar Rp60 ribu tanpa menerima bukti pembayaran resmi.
Keluhan itu disampaikan Imam, warga Kampungsawah, saat membawa anaknya yang masih berusia dua tahun untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Medangasem pada Jumat 29 Mei 2026.
Imam mengaku awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar anaknya yang sedang sakit bisa segera mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di lokasi ia justru diarahkan lebih dulu untuk melakukan proses administrasi pendaftaran.
“Awalnya saya datang ke IGD supaya anak saya cepat ditangani. Setelah itu saya disuruh daftar dulu, ambil nomor antrean, lalu balik lagi ke IGD,” ujar Imam kepada wartawan, Jumat 29 Mei 2026.
Setelah kembali ke IGD dan menjalani pemeriksaan awal, Imam mengaku kembali diarahkan menuju ruang laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan. Namun ketika tiba di ruang LAB, ia kembali diminta mengurus nomor register di bagian pelayanan.
Situasi tersebut membuat dirinya harus bolak-balik dari ruang pelayanan ke IGD hingga ke laboratorium dalam kondisi membawa anak balita yang sedang sakit.
“Saya bolak-balik dari pelayanan ke IGD lalu ke LAB dan balik lagi ke pelayanan,” katanya.
Tak hanya soal prosedur administrasi yang dinilai berbelit, Imam juga mempertanyakan adanya pembayaran pemeriksaan laboratorium sebesar Rp60 ribu tanpa kuitansi resmi.
Menurut Imam, petugas pelayanan menyampaikan biaya tersebut dikenakan karena kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Universal Health Coverage (UHC) miliknya masih dalam proses pengurusan.
Meski tidak mempermasalahkan nominal pembayaran, Imam mengaku kecewa lantaran tidak mendapatkan nota atau tanda bukti resmi usai menyerahkan uang kepada petugas.
“Nggak apa-apa saya bayar Rp60 ribu. Tapi saat saya minta bukti pembayaran atau nota, tidak diberikan,” ungkapnya.
Imam mengatakan dirinya sempat mempertanyakan mekanisme pembayaran tersebut kepada petugas pelayanan. Namun menurut pengakuannya, petugas menyebut praktik tersebut sudah biasa dilakukan dan bukan termasuk pungutan liar.
“Katanya ini sudah biasa, bukan pungli. Bahkan saya disuruh lihat tulisan yang dipampang di ruang pelayanan kalau mau difoto silakan,” ujarnya.
Selain persoalan administrasi dan pembayaran, Imam juga menyoroti lambatnya penanganan medis terhadap anaknya yang masih balita.
Ia berharap pasien dalam kondisi darurat, khususnya anak-anak, bisa mendapatkan tindakan awal terlebih dahulu sebelum diarahkan menyelesaikan administrasi.
“Yang membuat saya kecewa kenapa anak saya tidak diberikan dulu penanganan pertama,” katanya.
Imam menambahkan, setelah mendapatkan pemeriksaan di IGD, anaknya sempat dua kali menjalani pemasangan infus. Namun tindakan tersebut disebut tidak berhasil sehingga pihak Puskesmas akhirnya menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Medangasem belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelayanan tersebut. (Asbel)










