PURWAKARTA, alexanews.id – Warga di Kampung Cintakarya RT 012 RW 005, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mengeluhkan aktivitas proyek cut and fill yang dilakukan oleh PT MAS Fortuna Industri. Kegiatan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama karena berlangsung hingga larut malam.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas proyek kerap berjalan hingga pukul 02.00 WIB. Kondisi ini menimbulkan kebisingan yang cukup mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

“Suara alat berat dan lalu lalang material sangat bising, apalagi kalau malam. Kami merasa terganggu,” ujarnya saat ditemui, di Cikopo kepada alexanews.id, Senin 13 April 2026.

Menurutnya, warga sebenarnya tidak menolak keberadaan investasi atau kegiatan usaha di wilayah tersebut. Namun, mereka berharap ada pengaturan jam operasional agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

Warga bersama sejumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak bahkan telah mengajukan petisi kepada pihak kecamatan. Dalam petisi tersebut, mereka mengusulkan agar aktivitas proyek dibatasi mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

“Total ada sekitar 11 kepala keluarga yang terdampak langsung. Kami hanya ingin aktivitasnya dibatasi di jam wajar,” katanya.

Selain persoalan jam kerja, warga juga menyoroti dokumen perizinan lingkungan yang dinilai tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. Mereka menyebut, tanda tangan dalam surat persetujuan justru berasal dari pihak luar lingkungan setempat.

“Di RT kami, khususnya RT 12, tidak ada warga terdampak yang menandatangani. Tapi justru ada nama-nama dari luar,” ungkapnya.

Upaya penyampaian keluhan, lanjut dia, sebenarnya telah dilakukan ke pemerintah desa. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang dirasakan oleh warga.

“Kami sudah mengadu ke kepala desa, tapi belum ada tindak lanjut yang jelas,” katanya.

Di sisi lain, warga juga menegaskan bahwa keluhan tersebut bukan dilatarbelakangi kecemburuan sosial. Mereka menyebut tidak mempermasalahkan tenaga kerja dari luar, selama aktivitas proyek tetap memperhatikan dampak lingkungan.

“Bukan soal tenaga kerja. Kami tidak iri, kami juga tidak ingin menghambat usaha. Tapi tolong perhatikan kenyamanan warga,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, lahan seluas kurang lebih satu hektare itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik yang memproduksi suku cadang alat berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MAS Fortuna Industri maupun pemerintah desa setempat terkait keluhan warga tersebut.

Redaksi sudah berusaha mendatangi pihak penanggung jawab proyek, namun tidak ada yang berkenan memberikan keterangan. Seorang Satpam mengatakan bos PT perusahaan itu berasal dari Cina dan saat ini ada di Jakarta.

Begitupun Kepala Desa Cikopo, Maya Firmansyah saat didatangi, tidak berada di kantor desa. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.