BEKASI, alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 dengan memperkuat pemutakhiran data penduduk dan data desa.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa yang digelar di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, sebagai narasumber. Sosialisasi bertujuan mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pilkades serentak di 154 desa pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan Pilkades Digital menjadi hal baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayahnya.
Menurutnya, setiap desa nantinya akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai proyek percontohan penerapan sistem pemilihan berbasis teknologi.
“Data yang akurat dan mutakhir menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran Pilkades Digital,” ujar Endin.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah desa diminta mengumpulkan data Kartu Keluarga (KK) yang nantinya akan diinput langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dengan data yang valid, diharapkan daftar pemilih nantinya benar-benar sesuai ketentuan,” katanya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
Endin menambahkan, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal agar proses pendataan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Pilkades serentak sendiri akan digelar di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada tahun ini. Karena itu, pihaknya meminta dukungan masyarakat dalam proses pengumpulan data yang dibutuhkan panitia.
“Kami berharap masyarakat ikut membantu proses pendataan demi kepentingan bersama,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, aparatur desa diharapkan semakin memahami mekanisme pemutakhiran data penduduk dan mampu menerapkannya secara optimal di wilayah masing-masing.
“Semoga kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan berkualitas,” tutup Endin. (Wnd)










