PURWAKARTA, alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas proyek cut and fill milik PT MAS Fortuna Industri di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Senin (13/4/2026) siang.

Petugas Satpol PP yang datang bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi proyek. Setibanya di lokasi, mereka melakukan penyegelan sebagai bentuk penghentian sementara kegiatan hingga pihak perusahaan mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas proyek yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Proyek cut and fill tersebut diketahui tetap berjalan meskipun belum memenuhi perizinan yang dipersyaratkan.

Warga di Kampung Cintakarya RT 012 RW 005, Desa Cikopo, menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka mengaku terganggu dengan aktivitas proyek yang berlangsung hampir tanpa jeda, bahkan hingga dini hari.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebisingan dari alat berat dan lalu lintas kendaraan proyek sangat mengganggu waktu istirahat. Ia menyebut aktivitas kerap berlangsung hingga pukul 02.00 WIB.

“Suara mesin dan kendaraan pengangkut material sangat bising, terutama saat malam hari. Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan kami sebagai warga,” ujarnya.

Selain kebisingan, warga juga mengkhawatirkan dampak lain seperti debu dan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan dan pemindahan tanah tersebut.

Penyegelan yang dilakukan Satpol PP diharapkan menjadi solusi sementara agar aktivitas proyek tidak terus berjalan tanpa pengawasan dan legalitas yang jelas. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan sebelum beroperasi.

Hingga saat ini, pihak PT MAS Fortuna Industri belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. Namun, pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.