KARAWANG, alexanews.id – Fenomena yang terjadi di Kabupaten Karawang saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan ketertiban umum semata. Kondisi tersebut dinilai telah berkembang menjadi gambaran nyata lemahnya penegakan hukum serta tidak optimalnya pengawasan dari aparat berwenang.
Sorotan tajam ini disampaikan oleh Ahmad Gani, aktivis Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA). Ia mengungkapkan bahwa berbagai pelanggaran kini semakin marak dan terjadi secara terbuka di ruang publik, tanpa adanya penindakan yang tegas.
Menurutnya, salah satu persoalan paling mencolok adalah menjamurnya bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, khususnya trotoar. Ruang yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini justru beralih fungsi tanpa kendali yang jelas.
“Ini bukan hanya soal ketidaktertiban, tapi sudah masuk pada pembiaran pelanggaran. Seolah-olah hukum bisa dinegosiasikan,” ujar Ahmad Gani, Selasa 14 April 2026.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, terutama dalam penggunaan fasilitas publik yang seharusnya dilindungi.
Tidak hanya soal bangunan liar, Ahmad Gani juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Karawang. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah berdampak luas terhadap perekonomian negara.
Peredaran rokok ilegal, kata dia, tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya praktik ekonomi ilegal yang lebih besar dan terorganisir.
“Ini sudah menyentuh aspek sistemik. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penjualan minuman keras ilegal yang kian marak dengan berbagai modus. Salah satunya adalah berkedok sebagai toko jamu, yang secara kasat mata sulit dibedakan oleh masyarakat umum.
Menurutnya, modus seperti ini bukan hal baru. Namun ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dan tegas dari pihak terkait untuk menindak praktik tersebut.
Selain itu, keberadaan sejumlah kafe yang diduga bebas memperjualbelikan minuman keras tanpa pengawasan ketat juga menjadi perhatian serius. Kondisi ini dinilai semakin memperlihatkan lemahnya implementasi Peraturan Daerah di lapangan.
Dalam konteks penegakan aturan, Ahmad Gani pun mempertanyakan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam menegakkan Perda.
Ia menilai minimnya tindakan nyata tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak aturan.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial,” katanya.
Sebagai aktivis AMPPERA, Ahmad Gani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut terus berlarut. Ia menyebut keresahan masyarakat sebagai bentuk panggilan moral yang tidak bisa diabaikan.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah dan aparat terkait agar segera mengambil langkah konkret.
“Kami akan turun aksi. Ini bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi. Kami ingin pemerintah bekerja secara profesional, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, AMPPERA akan membawa sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Di antaranya penertiban bangunan liar yang melanggar aturan, penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal, serta penutupan praktik penjualan minuman keras ilegal yang berkedok usaha lain.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kafe dan tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan Peraturan Daerah.
Ahmad Gani menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes semata, melainkan seruan moral untuk mengembalikan marwah hukum dan keadilan di Kabupaten Karawang.
Ia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi dan segera mengambil langkah nyata demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik.
“Kalau hukum terus lemah, maka ketertiban hanya akan menjadi ilusi. Dan ketika suara rakyat diabaikan, maka aksi adalah keniscayaan,” pungkasnya. (Ega Nugraha)










