SERGAI, alexanews.id – Dugaan pencemaran aliran Sungai Bahilang di Dusun I, Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kian menjadi perhatian serius. Menyusul keluhan warga terkait perubahan kondisi air sungai yang diduga tercemar, Komisi IV DPRD Serdang Bedagai memastikan akan segera turun langsung ke lapangan.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku terdampak langsung oleh kondisi air Sungai Bahilang, termasuk munculnya gangguan kesehatan seperti gatal-gatal pada kulit.
Ketua Komisi IV DPRD Sergai, Syamsudin dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga dan akan segera melakukan peninjauan langsung guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami akan segera melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan, namun peninjauan akan segera dijadwalkan,” ujar Syamsudin di Sei Rampah, Sabtu (25/4/2026).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam terhadap keresahan warga, terutama menyangkut persoalan lingkungan yang berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Sergai memang membidangi urusan kesejahteraan rakyat. Ruang lingkup pengawasannya mencakup persoalan kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, hingga pelayanan sosial yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, laporan dugaan pencemaran Sungai Bahilang menjadi perhatian penting yang harus segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Serdang Bedagai juga telah lebih dulu turun ke lokasi pada Jumat (24/4/2026).
Tim dari dinas tersebut melakukan pengecekan langsung sekaligus mengambil sampel air di sejumlah titik aliran Sungai Bahilang guna memastikan penyebab perubahan kondisi air yang dikeluhkan warga.
Pengecekan itu dilakukan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah dari pabrik pengolahan karet atau crumb rubber milik PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para.
Warga menduga limbah dari aktivitas pabrik tersebut menjadi penyebab perubahan warna dan kualitas air sungai. Dugaan itu muncul setelah masyarakat merasakan perubahan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Tidak hanya soal warna air, warga juga mengaku mulai merasakan dampak langsung terhadap kesehatan. Sejumlah warga menyebut air sungai yang biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari kini menimbulkan rasa gatal pada kulit.
Keluhan itu disebut bukan terjadi sekali dua kali, melainkan sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat Dusun I, Desa Dolok Merawan, yang selama ini sangat bergantung pada Sungai Bahilang.
Bagi warga, sungai tersebut bukan sekadar aliran air biasa. Sungai Bahilang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mandi, mencuci, hingga menopang mata pencaharian.
Sebagian warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas di sungai, termasuk sebagai pencari pasir. Karena itu, jika benar terjadi pencemaran, dampaknya bukan hanya menyentuh aspek kesehatan, tetapi juga mengancam ekonomi warga.
Kekhawatiran masyarakat pun semakin besar karena dugaan pencemaran ini menyangkut keberlangsungan hidup warga yang setiap hari bersentuhan langsung dengan air sungai.
Di sisi lain, hingga kini belum ada kesimpulan resmi terkait sumber pasti pencemaran. Hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang telah diambil Dinas Perkim LH masih dinantikan untuk memastikan kandungan di dalam air Sungai Bahilang.
Komisi IV DPRD Sergai menegaskan, sidak lapangan yang akan dilakukan nantinya bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi riil sekaligus menampung langsung keluhan warga di lokasi.
Hasil sidak itu nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan.
Masyarakat kini berharap langkah cepat pemerintah daerah dan DPRD dapat memberi kejelasan atas kondisi Sungai Bahilang, sekaligus menghadirkan solusi nyata agar aliran sungai yang selama ini menjadi nadi kehidupan warga tidak semakin terdampak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas industri, khususnya yang berdekatan dengan sumber air masyarakat, harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
Sebab ketika kualitas lingkungan terganggu, dampaknya bukan hanya soal ekosistem, tetapi langsung menyentuh kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan hidup warga.
Pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis kini dituntut bergerak cepat agar keresahan masyarakat tidak berlarut, sembari memastikan dugaan pencemaran ini diusut secara terbuka dan tuntas. (Sutrisno)










