BEKASI, alexanews.id – Harapan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, untuk menikmati akses jalan yang layak hingga kini masih belum terwujud. Jalan utama desa sepanjang 4 kilometer dengan lebar sekitar 5 meter yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat dilaporkan dalam kondisi rusak berat dan memprihatinkan.
Kerusakan jalan tersebut membentang dari wilayah RT 004 RW 001 hingga RT 001 RW 006. Kondisi badan jalan dipenuhi lubang, permukaan aspal mengelupas, dan di sejumlah titik terlihat bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Kepala Desa Karangsari, Bao Umbara, menegaskan bahwa perbaikan jalan utama desa merupakan salah satu prioritas yang terus diperjuangkan pemerintah desa. Menurut dia, usulan perbaikan infrastruktur vital tersebut bukan hal baru karena telah berkali-kali diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.
Namun hingga kini, kata Bao, usulan yang rutin disampaikan setiap tahun itu belum juga terealisasi.
“Kami sudah secara rutin mengajukan perbaikan ini kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan akses jalan yang layak,” ujar Bao Umbara saat meninjau langsung titik kerusakan jalan, Senin 27 April 2026.
Bagi warga Karangsari, jalan ini bukan sekadar akses penghubung antarwilayah. Jalan tersebut menjadi jalur utama mobilitas masyarakat untuk bekerja, mengangkut hasil usaha, mengakses sekolah, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan.
Karena itu, kerusakan yang terus dibiarkan berlarut-larut dinilai bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung terhadap roda ekonomi warga desa.
Setiap hari, kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga kendaraan pengangkut barang melintasi ruas jalan tersebut. Saat kondisi cuaca panas, debu beterbangan mengganggu pengguna jalan dan rumah warga sekitar. Sebaliknya ketika hujan turun, lubang-lubang di badan jalan tertutup genangan air yang justru meningkatkan risiko kecelakaan.
Situasi ini membuat keresahan warga terus meningkat. Mereka menilai kondisi jalan utama Karangsari sudah masuk kategori mendesak dan tidak bisa lagi ditunda penanganannya.
Bao Umbara menjelaskan, secara administratif pemerintah desa terus menjalankan tanggung jawab dengan mengusulkan dan mendorong percepatan perbaikan. Namun secara kewenangan, pelaksanaan pembangunan jalan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Karena itu, pihak desa tidak bisa melakukan eksekusi pembangunan secara menyeluruh tanpa dukungan anggaran dan keputusan dari pemerintah kabupaten.
“Kami sangat berharap pihak dinas terkait dapat mendengar dan segera merealisasikan perbaikan jalan ini. Ini demi keamanan, kenyamanan, dan kepentingan seluruh masyarakat Karangsari,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam. Aspirasi warga telah berkali-kali dibawa ke forum resmi pembangunan, namun realisasi di lapangan masih belum kunjung terlihat.
Di tengah kondisi tersebut, publik menyoroti ironi besar yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Daerah ini dikenal luas sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 7.000 perusahaan beroperasi hingga awal 2026.
Kabupaten Bekasi selama ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, ditopang ribuan pabrik, kawasan industri modern, dan investasi bernilai besar. Namun di balik citra gemerlap kawasan industri itu, masih terdapat persoalan infrastruktur dasar yang belum tertangani secara merata, terutama di wilayah desa penyangga.
Desa Karangsari menjadi salah satu contoh nyata kontras tersebut. Di satu sisi, Kabupaten Bekasi tampil sebagai simbol kekuatan industri. Di sisi lain, warga desa masih harus berjibaku dengan jalan rusak yang menghambat aktivitas harian mereka.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pemerataan pembangunan dan keberpihakan anggaran daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah desa.
Sorotan juga mengarah pada potensi pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini kerap disebut sebagai salah satu solusi pendukung pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah mendorong penyelarasan program CSR perusahaan melalui forum Musrenbang CSR 2025. Skema ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kontribusi dunia usaha, khususnya bagi desa-desa yang berada di sekitar kawasan industri.
Namun hingga memasuki 2026, realisasi konkret dari skema tersebut masih dinanti masyarakat. Belum terlihat dampak signifikan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak warga, termasuk perbaikan jalan utama Desa Karangsari.
Padahal, bila sinergi APBD dan dana CSR berjalan efektif, persoalan infrastruktur dasar seperti jalan rusak seharusnya dapat ditangani lebih cepat.
Kini sorotan publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Warga menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji tahunan yang kembali berulang dalam forum perencanaan.
Desakan yang disampaikan Bao Umbara bukan hanya suara pemerintah desa, melainkan cerminan keresahan masyarakat Karangsari yang setiap hari merasakan langsung dampak buruk infrastruktur rusak.
Masyarakat kini menanti pembuktian apakah pada 2026 ini alokasi APBD Kabupaten Bekasi maupun dukungan dana CSR benar-benar akan menyentuh kebutuhan riil warga desa.
Ataukah, seperti tahun-tahun sebelumnya, usulan perbaikan jalan kembali berhenti sebagai catatan rapat tanpa realisasi di lapangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya jalan utama Karangsari, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pembangunan yang selama ini terus dijanjikan. (Wnd)










