BEKASI, alexanews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan empati mendalam atas meninggalnya Tri Wibowo, korban penyiraman air keras di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Kapolri mendatangi langsung rumah duka almarhum pada Senin malam, 27 April 2026.

Kunjungan takziah yang berlangsung di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu menjadi simbol kehadiran negara di tengah duka keluarga korban. Dalam suasana haru, Kapolri datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung sekaligus memastikan proses hukum atas kasus penyiraman air keras yang menewaskan Tri Wibowo berjalan tegas dan tuntas.

Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri. Turut mendampingi dalam rombongan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Kehadiran para petinggi kepolisian itu disambut keluarga almarhum dengan suasana penuh haru. Kapolri dan rombongan kemudian masuk ke rumah duka untuk bertemu langsung dengan istri almarhum, Eni Racmawati, serta anggota keluarga lainnya yang masih larut dalam kesedihan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Tri Wibowo. Ia juga memberikan dukungan moril kepada keluarga agar tetap kuat menghadapi cobaan berat tersebut.

Tak sekadar datang melayat, kehadiran Kapolri juga menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa warga Tambun Selatan itu. Negara, melalui institusi Polri, disebut hadir untuk memastikan keadilan tetap ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Tri Wibowo diketahui menjadi korban penyiraman air keras pada Senin dini hari, 30 Maret 2026, saat hendak menunaikan salat subuh di kawasan Perumahan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Serangan brutal itu membuat korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan.

Setelah sempat menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk operasi pencangkokan kulit, Tri Wibowo akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 26 April 2026. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut korban meninggal akibat pendarahan pascaoperasi pencangkokan kulit.

Kepergian Tri Wibowo meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga rekan-rekannya di organisasi pekerja. Almarhum diketahui merupakan staf PC KEP KSPSI Kabupaten Bekasi dan dikenal aktif dalam kegiatan organisasi.

Kasus penyiraman air keras ini sendiri sempat menyita perhatian publik sejak pertama kali terjadi. Selain karena kekejamannya, kasus ini juga memicu kemarahan masyarakat lantaran korban diserang saat hendak menjalankan ibadah.

Polres Metro Bekasi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Tiga pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa hari setelah kejadian. Mereka masing-masing berinisial PBU (29), SNM (28), dan SR (23).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap motif utama penyerangan diduga dipicu dendam lama. Pelaku utama, PBU, disebut menyimpan sakit hati terhadap korban sejak 2018. Rasa dendam itu kemudian berkembang hingga berujung aksi keji yang direncanakan.

Polisi menyebut PBU berperan sebagai otak pelaku. Ia meminta dua orang lainnya membantu menjalankan aksi. SNM berperan sebagai eksekutor penyiraman, sementara SR bertugas mengendarai sepeda motor saat kejadian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 469 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kunjungan Kapolri ke rumah duka pun menjadi sorotan karena memperlihatkan perhatian langsung pimpinan tertinggi Polri terhadap korban tindak kekerasan. Di tengah meningkatnya keresahan publik atas aksi kriminal brutal, langkah ini dinilai sebagai pesan kuat bahwa penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni yang turut mendampingi kunjungan tersebut juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran jajaran kepolisian di lokasi menjadi bentuk pengawalan sekaligus penghormatan kepada keluarga korban.

Bagi keluarga Tri Wibowo, kunjungan itu bukan sekadar seremoni. Kehadiran Kapolri dan jajaran menjadi bentuk pengakuan bahwa penderitaan yang dialami korban mendapat perhatian serius dari negara.

Duka keluarga mungkin belum reda. Namun setidaknya, malam itu ada pesan yang ingin ditegaskan: korban tidak sendiri, keluarga tidak ditinggalkan, dan keadilan harus ditegakkan sampai tuntas. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.