BEKASI, alexanews.id – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya potongan video yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, H. Sunandar, usai diduga melakukan “cawe-cawe” politik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur.

Video tersebut viral setelah diunggah akun TikTok @nasan7315 dan memicu sorotan publik lantaran memperlihatkan momen yang diduga terjadi dalam agenda reses resmi anggota legislatif di Desa Karangsari, Kamis 30 April 2026.

Dalam potongan video yang beredar, H. Sunandar tampak menyampaikan pernyataan yang oleh sebagian publik dipersepsikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades), yakni Jumarwansyah Zaenal.

Potongan video itu langsung memantik perdebatan di media sosial. Publik menilai, bila benar pernyataan tersebut disampaikan dalam forum reses resmi, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal etika politik, melainkan juga menyentuh integritas kelembagaan DPRD.

Sorotan muncul karena forum reses sejatinya merupakan agenda resmi kedewanan yang dibiayai negara untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan ruang kampanye atau arena mobilisasi dukungan politik praktis.

Dalam sistem pemerintahan daerah, reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menjaring kebutuhan warga secara terbuka dan netral. Karena itu, ketika forum tersebut diduga dipakai untuk memberi sinyal dukungan kepada calon tertentu dalam Pilkades, publik menilai ada potensi penyimpangan fungsi.

Dugaan ini menjadi sensitif karena Pilkades merupakan kontestasi politik tingkat desa yang sangat rawan gesekan sosial. Keterlibatan elite politik di luar kewenangan formal dikhawatirkan dapat memengaruhi netralitas proses demokrasi desa.

Bila benar terjadi intervensi politik dalam forum resmi negara, maka tindakan tersebut dinilai berpotensi mencederai marwah lembaga legislatif sekaligus menimbulkan preseden buruk terhadap netralitas pejabat publik dalam Pilkades.

Sejumlah kalangan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi, serta verifikasi menyeluruh terhadap isi dan konteks video yang beredar. Langkah ini dinilai penting agar polemik tidak berkembang liar dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD tetap terjaga.

Desakan terhadap BK DPRD bukan tanpa alasan. Dalam konteks etik kelembagaan, anggota DPRD terikat pada kewajiban menjaga netralitas jabatan dan tidak menyalahgunakan forum resmi untuk kepentingan politik praktis.

Terlebih, Pilkades memiliki aturan main tersendiri dan harus dijalankan secara jujur, adil, serta bebas dari intervensi kekuasaan.

Secara normatif, anggota DPRD memang memiliki fungsi pengawasan. Namun fungsi itu terbatas pada pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan, bukan masuk ke ruang dukung-mendukung calon kepala desa.

Batas inilah yang kini menjadi titik sorot publik dalam kasus video viral tersebut.

Bila dugaan publik terbukti benar, tindakan tersebut dapat dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan forum resmi dan berpotensi melanggar etik kedewanan.

Lebih jauh, intervensi politik oleh pejabat publik dalam Pilkades juga dikhawatirkan memicu polarisasi sosial di tingkat desa, terutama bila masyarakat menilai ada keberpihakan kekuasaan terhadap calon tertentu.

Kondisi semacam ini bukan hanya berisiko menurunkan kualitas demokrasi desa, tetapi juga berpotensi memecah kohesi sosial warga yang selama ini hidup dalam relasi komunal yang dekat.

Hingga berita ini diturunkan, H. Sunandar belum memberikan pernyataan resmi terkait konteks utuh video yang beredar. Belum diketahui apakah pernyataan dalam video tersebut merupakan bentuk dukungan eksplisit, candaan politik, atau potongan narasi yang terlepas dari konteks lengkap.

Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi juga belum memberikan tanggapan resmi atas polemik tersebut. Demikian pula DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret kadernya.

Belum adanya klarifikasi resmi membuat spekulasi publik terus berkembang. Di media sosial, sebagian warganet menilai peristiwa ini sebagai bentuk intervensi politik yang tidak etis. Namun sebagian lain meminta publik menunggu penjelasan utuh sebelum menjatuhkan penilaian final.

Di tengah derasnya opini yang berkembang, klarifikasi terbuka menjadi langkah paling penting untuk menjernihkan duduk perkara. Transparansi dibutuhkan agar publik tidak hanya menilai dari potongan video, melainkan dari konteks lengkap yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi ketegasan etik di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi. Di satu sisi, publik menunggu keberanian Badan Kehormatan menegakkan marwah lembaga. Di sisi lain, masyarakat juga menanti sikap politik Partai Golkar dalam merespons polemik yang menyeret nama kadernya.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab etik yang tidak kecil. Dalam setiap forum resmi negara, netralitas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Apalagi dalam konteks Pilkades, di mana tensi politik lokal sangat dekat dengan relasi sosial warga, setiap gestur pejabat publik dapat dimaknai sebagai keberpihakan yang berpengaruh besar.

Karena itu, polemik video reses viral ini bukan hanya soal satu nama atau satu peristiwa, tetapi soal bagaimana etika kekuasaan diuji di ruang publik. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.