KARAWANG, alexanews.id – Baru dua minggu menjabat sebagai Kepala SDN Jayamulya I Desa Jayamulya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Asep Somantri, S.Pd., langsung melakukan berbagai pembenahan di lingkungan sekolah.
Sejak resmi bertugas pada 1 April 2026, Asep memilih bergerak cepat dengan fokus utama menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi siswa sekaligus menerapkan transparansi penggunaan Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2026.
Pantauan di lokasi pada Selasa 6 Mei 2026, suasana SDN Jayamulya I tampak lebih tertata dibanding sebelumnya. Tiang-tiang sekolah dan gerbang yang semula kusam kini sedang dicat ulang. Lingkungan sekolah terlihat lebih bersih dan rapi.
Tak hanya itu, ruang guru baru juga mulai dibenahi dengan penataan yang lebih modern. Papan visi-misi sekolah hingga struktur organisasi dipasang dengan tampilan yang estetik sehingga menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi tenaga pendidik.
Perubahan paling dirasakan para siswa terjadi pada sistem pembelajaran di sekolah tersebut. Sebelumnya, seluruh siswa belajar dalam satu shift pagi sehingga sejumlah kelas menjadi penuh dan sesak. Bahkan terdapat satu ruangan kecil yang digunakan sekitar 30 siswa untuk belajar.
Menurut Asep Somantri, kondisi tersebut membuat proses belajar mengajar kurang efektif karena ruangan terasa panas dan sumpek.
“Awalnya saya prihatin karena ada satu ruangan sempit dipakai belajar sekitar 30 siswa. Kondisinya tentu kurang nyaman untuk kegiatan belajar,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Asep langsung menerapkan sistem dua shift, yakni shift pagi dan siang. Langkah ini dilakukan agar jumlah siswa di dalam kelas lebih proporsional sehingga suasana belajar menjadi lebih nyaman.
Ruangan kecil yang sebelumnya dipakai belajar kini diubah menjadi kantor ruang guru. Sementara siswa dipindahkan ke ruangan yang lebih besar dan layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Tujuan utama saya sederhana, bagaimana anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan guru juga bekerja lebih baik,” katanya.
Selain memperbaiki sistem belajar, Asep juga langsung menjalankan program pembenahan sarana dan prasarana sekolah. Ia menyebut terdapat enam program utama yang kini mulai diterapkan di SDN Jayamulya I.
Program pertama adalah inventarisasi berkala seluruh aset sekolah melalui pencatatan digital dan buku inventaris guna mengetahui kondisi fasilitas secara detail.
Kedua, pemeliharaan preventif melalui kegiatan pembersihan harian, pemeriksaan rutin instalasi listrik dan air, hingga pengecatan ulang gedung sekolah.
Ketiga, pemeliharaan kuratif berupa perbaikan cepat terhadap kerusakan seperti lampu mati, keran bocor hingga perbaikan atap sekolah.
Program keempat yakni pengadaan dan peremajaan fasilitas sekolah berdasarkan skala prioritas yang telah disusun dalam RKAS.
Kelima adalah membangun budaya “Sadar Sarpras” dengan melibatkan guru dan siswa untuk ikut menjaga fasilitas sekolah melalui tata tertib serta kampanye menjaga lingkungan sekolah.
Sedangkan program keenam yakni memastikan adanya alokasi anggaran khusus pemeliharaan fasilitas di dalam RKAS agar sekolah siap menghadapi kerusakan mendadak.
“Lingkungan belajar itu harus aman, nyaman, bersih dan mendukung kualitas pendidikan,” tegasnya.
Langkah lain yang menuai perhatian masyarakat adalah keputusan Asep memasang papan informasi penggunaan Dana BOS Reguler 2026 di area strategis sekolah. Melalui papan tersebut, masyarakat dan wali murid dapat melihat secara langsung rincian penggunaan anggaran sekolah.
Asep mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran sekolah.
“Supaya wali murid dan masyarakat tahu penggunaan Dana BOS. Semua dibuka sesuai aturan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Kebijakan itu pun mendapat respons positif dari warga sekitar. Wawan Gunawan, warga Dusun Sungai Ula yang juga bertugas sebagai penjaga sekolah, mengaku melihat perubahan nyata sejak Asep mulai memimpin sekolah tersebut.
“Baru menjabat tapi sudah terlihat perubahan. Ruangan dibenahi, sekolah dicat ulang dan Dana BOS dibuka secara transparan. Ini langkah yang bagus,” katanya.
Apresiasi juga datang dari tokoh pemuda sekaligus kontrol sosial di Desa Jayamulya, Ahmad Alexa. Menurutnya, pemasangan papan informasi Dana BOS bukan hanya sekadar kebijakan yang baik, tetapi memang merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS mewajibkan sekolah mempublikasikan penerimaan dan penggunaan Dana BOS kepada masyarakat.
“Kalau sekolah tidak memasang informasi penggunaan Dana BOS, itu berarti melanggar aturan,” ujarnya.
Ia menyebut aturan tersebut tertuang dalam Pasal 54 ayat 1 yang mewajibkan sekolah mempublikasikan penggunaan Dana BOS melalui papan pengumuman sekolah.
Bahkan, lanjutnya, dalam Pasal 60 disebutkan adanya sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga penundaan pencairan Dana BOS tahap berikutnya apabila sekolah tidak menjalankan kewajiban transparansi.
Ahmad Alexa menambahkan langkah Asep juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik membuka informasi kepada masyarakat.
“Dana BOS itu uang rakyat sehingga masyarakat memang berhak tahu penggunaannya. Saya apresiasi langkah Pak Asep yang baru menjabat tetapi sudah menunjukkan transparansi,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi, pihak sekolah juga mempublikasikan rincian Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2026. Jumlah siswa SDN Jayamulya I tercatat sebanyak 204 siswa dengan total Dana BOS selama satu tahun mencapai Rp185.640.000.
Dana tersebut dibagi dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp92.820.000.
Adapun lima komponen penggunaan terbesar meliputi pengembangan perpustakaan dan buku sebesar Rp34.553.000, alat dan bahan pembelajaran Rp29.917.000, pembayaran honor Rp29.800.000, ekstrakurikuler dan olahraga Rp18.750.000 serta administrasi kegiatan sekolah Rp15.780.000.
Selain itu, saldo rekening per 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp12 juta dan pajak PPN serta PPh 21 sebesar Rp1.325.500 disebut telah disetorkan.
Langkah cepat Asep Somantri dalam membenahi SDN Jayamulya I kini menjadi perhatian publik di tengah tingginya sorotan terhadap transparansi pengelolaan Dana BOS di berbagai daerah. Meski baru menjabat dalam waktu singkat, perubahan yang dilakukan mulai dirasakan langsung oleh siswa, guru dan masyarakat sekitar sekolah. (Ahmad Saleh)










