BANDUNG, alexanews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (9/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperluas akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya pensiunan, lansia, kelompok rentan, hingga warga kurang mampu yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum.
Mengusung tema “Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Melalui LBH-PPI Menuju Jabar Istimewa”, pengukuhan DPW LBH PPI Jawa Barat disebut sebagai yang pertama di tingkat provinsi di Indonesia. Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi model nasional bagi pembentukan organisasi serupa di berbagai daerah lainnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Jawa Barat. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LBH PPI, H. Dharsy Akib, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya pengukuhan di hadapan jajaran pengurus pusat, Dewan Pembina PPI, unsur Setda DPRD Jabar, perwakilan daerah, hingga sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Dharsy Akib menegaskan bahwa LBH PPI hadir bukan hanya untuk membantu persoalan hukum para pensiunan, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan usia maupun latar belakang sosial.
“Alhamdulillah, pengukuhan hari ini berjalan lancar. Ini merupakan cabang pertama dari LBH Pusat yang dilantik di daerah. Harapan kami, langkah Jawa Barat ini segera diikuti provinsi lain di seluruh Indonesia,” ujar Dharsy.
Menurutnya, LBH PPI dibangun dengan konsep pelayanan hukum yang humanis, inklusif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat kecil. Karena itu, lembaga tersebut berkomitmen memberikan bantuan hukum yang mudah dijangkau bahkan gratis bagi warga yang membutuhkan.
“Nafas LBH PPI itu adalah gratis. Fokus utama kita menolong orang susah, khususnya pensiunan. Tapi masyarakat umum pun silakan, kami terbuka untuk semua,” katanya.
Dharsy menilai salah satu kekuatan utama LBH PPI terletak pada komposisi kepengurusan yang memadukan pengalaman para pensiunan pejabat dan aparat negara dengan energi generasi muda.
Kolaborasi tersebut diyakini mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional sekaligus adaptif terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Inilah kekuatan kami. Ada pengalaman dari para senior yang memahami birokrasi dan hukum, lalu dipadukan dengan semangat generasi muda yang energik. Perpaduan itu menjadi modal besar untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus DPW LBH PPI Jawa Barat agar tetap memegang teguh prinsip pengabdian dan tidak menjadikan bantuan hukum sebagai ladang keuntungan pribadi.
“Saya sudah tekankan, jangan pernah membebani masyarakat yang sedang kesulitan. LBH PPI harus hadir sebagai pendamping dan pembela hak-hak rakyat kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LBH PPI Jawa Barat yang baru dikukuhkan, Dwi Mukti Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya bersama jajaran pengurus lainnya.
Ia menyebut pelantikan tersebut menjadi awal transformasi pengabdian dari bidang ekonomi menuju pelayanan hukum dan sosial kemasyarakatan.
“Selama 26 tahun kami berkutat di bidang ekonomi dan moneter, kini kami bertransformasi ke penegakan hukum. Kami siap menjadi pendamping masyarakat dalam berbagai persoalan hukum,” ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan, persoalan hukum di Jawa Barat saat ini terus meningkat dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari perceraian, perundungan, penelantaran anak dan lansia, hingga persoalan ekonomi keluarga yang berujung konflik sosial.
Bahkan sebelum resmi dilantik, DPW LBH PPI Jawa Barat mengaku telah membantu penyelesaian sekitar 10 perkara perceraian di Pengadilan Agama.
“Kondisi ekonomi sangat mempengaruhi kehidupan keluarga. Karena itu kami hadir melalui pendampingan dan sosialisasi hukum gratis bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat rentan lainnya,” katanya.
Selain perkara keluarga, LBH PPI Jawa Barat juga menyatakan siap menangani berbagai persoalan hukum lain seperti sengketa tanah, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga sengketa waris yang kerap terjadi di masyarakat.
Dwi berharap seluruh pengurus mampu menjaga komitmen pengabdian dan tetap konsisten membantu masyarakat kecil meski tantangan penegakan hukum di lapangan tidak mudah.
“Hukum itu berat, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ketika turun ke masyarakat, kita harus siap menghadapi banyak permintaan bantuan yang sifatnya gratis. Karena itu komitmen membantu rakyat kecil harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (King)










