KARAWANG, alexanews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (BEM UNSIKA) menyatakan sikap tegas terkait meningkatnya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karawang.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap darurat dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Presiden Mahasiswa BEM UNSIKA, Beryl Geovanni Xenoglosi, mengatakan Karawang saat ini menghadapi ancaman serius terhadap generasi muda akibat maraknya peredaran narkoba.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak lagi bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan ancaman sosial yang berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia di daerah industri tersebut.

“Fakta yang terjadi menunjukkan Kabupaten Karawang sedang berada dalam kondisi darurat narkotika. Sasaran utama peredaran narkoba hari ini banyak menyentuh usia produktif, termasuk pelajar dan mahasiswa,” kata Beryl dalam pernyataan sikapnya, Jumat 8 Mei 2026.

BEM UNSIKA menyoroti data pengungkapan kasus Satresnarkoba Polres Karawang selama Maret hingga April 2025 yang mencatat 26 kasus narkotika dengan 31 tersangka.

Kasus tersebut didominasi peredaran sabu-sabu dan tembakau sintetis. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram.

Sementara pada periode Mei hingga Juni 2025, Polres Karawang kembali mengungkap 25 kasus narkoba dengan 37 tersangka.

Jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, tembakau sintetis, psikotropika hingga obat keras tertentu (OKT).

BEM UNSIKA juga menyoroti modus peredaran narkoba yang dinilai semakin kompleks, mulai dari sistem tempel, penggunaan media sosial hingga penyamaran distribusi ke lembaga pemasyarakatan.

Atas kondisi tersebut, BEM UNSIKA menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan persoalan narkotika sebagai isu darurat daerah yang harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya melalui pendekatan hukum tetapi juga pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, BEM UNSIKA meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polres Karawang membongkar jaringan besar dan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Karawang.

Mahasiswa juga menuntut adanya transparansi penanganan kasus narkotika, termasuk pemetaan wilayah rawan dan evaluasi efektivitas program pencegahan yang selama ini dijalankan.

Dalam pernyataannya, BEM UNSIKA turut mendorong peningkatan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Menurut mereka, pengguna narkoba tidak hanya menjadi objek hukuman, tetapi juga korban yang perlu diselamatkan melalui pendekatan rehabilitatif.

Tak hanya itu, seluruh institusi pendidikan di Karawang juga diminta aktif menggelar pendidikan anti-narkotika secara masif dan berkelanjutan.

BEM UNSIKA mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan hingga tokoh masyarakat untuk membangun gerakan kolektif melawan narkoba.

“Karawang tidak boleh menjadi ladang subur peredaran narkoba di tengah geliat pembangunan industri dan ekonomi,” tegas Beryl. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.