SERGAI, alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi menerima hibah tanah dari PT Socfin Indonesia (Socfindo) yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik bagi masyarakat.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara pihak PT Socfindo dan Pemkab Sergai yang berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, jajaran pejabat Pemkab Sergai, serta manajemen PT Socfindo.

Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Socfindo yang dinilai telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pembangunan daerah.

Menurut Darma Wijaya, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas umum selama ini menjadi salah satu tantangan besar bagi Kabupaten Sergai sejak dimekarkan.

Karena itu, hibah tanah yang diberikan PT Socfindo disebut menjadi peluang penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Sergai. Sejak pemekaran daerah, pembangunan sering terkendala persoalan lahan. Hari ini PT Socfindo memberikan hibah tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan memanfaatkan hibah tersebut secara maksimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

Ia juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT Socfindo Erickson Ginting menjelaskan bahwa proses hibah tanah dilakukan dengan mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu dilakukan agar seluruh proses administrasi hibah berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson.

Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sergai, khususnya dalam mendukung penyediaan sarana dan fasilitas publik di daerah tersebut. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.