KARAWANG, alexanews.id – Dugaan ketidakjelasan aliran anggaran pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mulai menjadi sorotan masyarakat. Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 dan tahap 2 tahun 2025 disebut mencapai Rp270 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung dua unit usaha BUMDes, yakni usaha air minum isi ulang dan peternakan domba sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa.
Namun, realisasi program tersebut kini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai kondisi di lapangan belum mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah desa melalui BUMDes.
Sorotan utama datang dari program peternakan domba. Sejumlah warga menduga jumlah ternak yang ada tidak sesuai dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana desa yang digelontorkan untuk program ketahanan pangan tahun 2025.
“Kalau memang anggarannya ratusan juta, masyarakat tentu ingin tahu realisasi di lapangannya seperti apa. Jangan sampai muncul dugaan penyimpangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat pun meminta adanya keterbukaan dari pihak pengelola BUMDes maupun pemerintah desa terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Warga berharap seluruh realisasi program dapat dipaparkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, H. Napi, membenarkan adanya anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025.
“Memang ada anggaran ketahanan pangan dari DD tahap 1 dan 2 tahun 2025 sebesar Rp270 juta, untuk usaha air minum ulang dan peternakan domba,” ujar H. Napi saat dimintai keterangan, Senin 18 Mei 2026.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan rinci mengenai jumlah pengadaan domba maupun rincian penggunaan anggaran secara keseluruhan.
Selain mempertanyakan jumlah ternak, warga juga menyoroti mekanisme pengelolaan anggaran BUMDes yang dinilai perlu lebih transparan. Sebab, dana yang digunakan berasal dari Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.
Program ketahanan pangan sendiri menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah pusat mendorong desa mengembangkan sektor pangan melalui berbagai kegiatan produktif seperti peternakan, pertanian, hingga usaha ekonomi desa lainnya.
Karena itu, masyarakat berharap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar formalitas administrasi penggunaan anggaran.
Warga juga meminta instansi terkait melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana ketahanan pangan tersebut guna memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan sesuai perencanaan.
Menurut narasumber yang mengaku mengetahui proses pencairan anggaran tersebut, dana yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah itu disebut telah ditransfer dari rekening desa ke rekening BUMDes dalam dua kali pengiriman.
“Dana itu sudah ditransfer dua kali dari rekening desa ke rekening BUMDes,” ungkap sumber tersebut.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait detail penggunaan dana, termasuk rincian pengadaan ternak domba, operasional usaha air minum ulang, hingga perkembangan program ketahanan pangan yang dijalankan BUMDes Amansari.
Warga berharap pemerintah desa dan pengelola BUMDes dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ketahanan pangan merupakan program penting yang menyangkut kebutuhan masyarakat desa. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dinilai menjadi hal utama agar kepercayaan masyarakat terhadap program desa tetap terjaga. (Asbel)










