KARAWANG, alexanews.id – Dugaan adanya rumah tinggal yang dijadikan tempat penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan masyarakat.

Informasi yang beredar luas di media sosial hingga menjadi bahan perbincangan warga itu memunculkan keresahan, terutama terkait ancaman terhadap generasi muda di wilayah tersebut.

Warga meminta aparat kepolisian, khususnya Polsek Cibuaya, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar secara terbuka dan transparan.

Salah seorang pemuda Kecamatan Cibuaya yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, isu tersebut sudah ramai dibicarakan warga dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, aparat kepolisian harus bergerak cepat agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.

“Informasi soal dugaan rumah yang menjual obat Tramadol dan Eximer ini sudah ramai di media sosial dan pemberitaan. Kami berharap pihak Polsek Cibuaya segera mengecek langsung kebenarannya secara terbuka,” ujarnya.

Ia menilai, langkah cepat aparat sangat penting demi menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras.

“Kita harus selamatkan generasi muda dari obat-obatan berbahaya seperti ini. Harapan kami polisi benar-benar mengusut sampai tuntas,” katanya.

Warga tersebut juga menyatakan kepercayaannya kepada jajaran Polsek Cibuaya dalam menangani persoalan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Ia optimistis Kapolsek Cibuaya bersama anggota mampu mengungkap fakta sebenarnya sekaligus mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka.

“Saya percaya Kapolsek Cibuaya bersama jajarannya mampu memberantas peredaran obat-obatan terlarang sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibuaya, Iptu Budi Santoso menegaskan pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Kecamatan Cibuaya.

Menurutnya, kepolisian tidak tinggal diam dan sudah melakukan pemantauan terhadap lokasi yang disebut-sebut dalam isu tersebut.

“Yang pasti, Polsek Cibuaya berkomitmen penuh memberantas hal seperti ini. Tinggal menunggu waktu saja kami akan bertindak,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan hingga dini hari untuk memastikan situasi di lokasi yang dimaksud.

Namun, dari hasil pengawasan sementara, polisi belum menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami sudah memantau sampai sekitar jam 2 dini hari, tetapi belum terlihat ada aktivitas apa pun di lokasi tersebut,” katanya.

Kapolsek menduga, ramainya isu di media sosial membuat pihak yang disebut dalam dugaan tersebut sementara menghentikan aktivitasnya untuk menghindari pantauan aparat.

“Bisa jadi karena informasinya sudah ramai, sehingga sementara menutup akses atau berhenti beroperasi dulu,” ungkapnya.

Meski belum menemukan bukti aktivitas mencurigakan, polisi memastikan pemantauan tetap dilakukan secara intensif.

Langkah tersebut dilakukan agar wilayah Kecamatan Cibuaya benar-benar terbebas dari dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.

Kasus dugaan peredaran Tramadol dan Eximer sendiri belakangan memang menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Kedua jenis obat tersebut kerap disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil tindakan tegas apabila nantinya ditemukan bukti adanya praktik peredaran obat ilegal tersebut. (Ahmad Saleh)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.