KARAWANG, alexanews.id – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menjadi perhatian publik. Berbagai kalangan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Praktisi hukum Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, turut angkat bicara dan mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.

Menurut Askun, apa pun alasan yang melatarbelakangi kejadian tersebut, tindakan penculikan, penyekapan, maupun penganiayaan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengecam keras dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam hukum,” kata Askun, Jumat (26/6/2026).

Ia menegaskan, jika terdapat persoalan atau perbedaan pendapat di tengah masyarakat, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan tindakan yang mengarah pada tindak pidana.

Askun menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi masyarakat atau memperjuangkan kesempatan kerja bagi warga Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan hak warga negara yang harus dihormati.

“Kalau ada warga yang menyampaikan aspirasi atau meminta perhatian agar masyarakat mendapatkan kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Askun juga meminta Kapolres Karawang dan jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Menurutnya, apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, maka pihak yang diduga terlibat harus segera diproses sesuai hukum.

“Saya meminta Kapolres Karawang segera mengungkap dan menangkap pelaku jika memang sudah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut akan menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut Askun, penanganan perkara ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menjadi ujian bagi penegakan hukum di Karawang. Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa memandang siapa pun pihak yang diduga terlibat.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang. Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum telah menyuarakan harapan yang sama, yakni agar perkara tersebut diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini sorotan publik tertuju kepada Polres Karawang. Masyarakat menanti langkah nyata kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh korban dan masyarakat. (King)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.