AlexaNews

Ahli Waris Anggota Satlinmas yang Meninggal di Jatisari Dapat Santunan Rp42 Juta

KARAWANG, AlexaNews.ID – Hari ini, Bidang Linmas Satpol-PP Kabupaten Karawang telah melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada ahli waris anggota Satlinmas yang meninggal di Kecamatan Jatisari.

Menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang, sebanyak 3.090 anggota Satlinmas sejak 1 Januari 2023 hingga saat ini telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan mendapatkan fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adi Firmansyah, SH, MM, Kabid Linmas Satpol-PP Karawang, menyatakan bahwa semua anggota Satlinmas sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami hari ini memberikan santunan kepada ahli waris anggota Satlinmas yang meninggal di Desa Pacing dan Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, dengan nilai santunan kematian sebesar 42 juta rupiah,” ujar Adi Firmansyah.

Kebijakan ini, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas.

Hal ini merupakan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati Karawang, untuk memberikan perlindungan terhadap anggota Satlinmas dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, anggota Satlinmas dapat meningkatkan kinerjanya karena merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas di masyarakat, di mana tugas mereka sangat beragam dan berisiko di lapangan,” tambahnya. (M. Karya)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!