KARAWANG, AlexaNews.ID – Ratusan warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, menggelar aksi protes di depan kantor Bupati Karawang pada Selasa (6/2/2024).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi dengan simbol buang sampah di depan gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Koordinator aksi, Soleh, menjelaskan bahwa puluhan warga turun ke kantor Pemkab untuk menyuarakan penolakan terhadap perluasan TPAS Jalupang dan menyampaikan keprihatinan terkait pengelolaan sampah di Jalupang.
“Warga Wancimekar sangat merasakan dampak buruk adanya TPAS Jalupang. Sekitar 12.000 ton sampah dikirim ke Jalupang, yang mengganggu kenyamanan warga. Sawah-sawah warga rusak terkena air limbah sampah, dan banyak warga terserang penyakit pernafasan akibat polusi udara dan bau menyengat sampah yang sangat mengganggu,” ujar Soleh dalam orasinya.
Soleh menegaskan bahwa Pemkab Karawang seharusnya tidak memperluas TPAS Jalupang dan sebaliknya memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kami meminta Pemkab Karawang untuk membatalkan rencana perluasan TPAS Jalupang. Dalam aksi ini, kami juga menanyakan kompensasi yang sesuai dengan TPAS di daerah lain, karena hingga saat ini kami belum menerima kompensasi. Kami menuntut keadilan,” tegasnya.
Aksi protes ini masih berlangsung, dengan warga Wancimekar bergantian memberikan orasi di depan kantor Pemkab Karawang.
Pihak berwenang diharapkan mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat terkait masalah lingkungan ini. (Ega Nugraha)