AlexaNews

Aktivis Kritik Keterlambatan Anggaran Makan Siang KPPS di Karawang, Sebut Management KPU Berantakan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Aktivis di Kabupaten Karawang, Andri Kurniawan, secara tegas mengkritik keterlambatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang dalam merealisasikan anggaran makan siang pada saat pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Jayakerta. Senin (29/01/2024).

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kekacauan dalam manajemen KPU Karawang.

Andri menyebut manajemen KPU Karawang seperti manajemen pasar, sementara KPU seharusnya beroperasi berdasarkan asas hukum dan regulasi yang berlaku.

Dia menilai bahwa keterlambatan anggaran makan siang adalah hasil dari kekacauan dalam manajemen KPU Karawang.

“KPU itu kerangka acuannya selain undang-undang ada juga peraturan PKPU nya dan tersentralisasi. Soal pelantikan KPPS itu kan sifatnya formal dan sakral tentunya kan tahapan pelantikan itu harus sudah terjadwal berdasarkan hasil laporan ataupun pengajuan dari PPK tingkat kecamatan, tapi kenapa anggaran makan siang telat cair, ini kan lucu,” ujarnya.

Andri menegaskan bahwa KPU Karawang seharusnya menggunakan sistem yang lebih efisien dalam pengelolaan anggaran untuk acara-acara seremonial seperti pelantikan KPPS.

Dia mempertanyakan cara pengelolaan anggaran yang mengingatkan pada sistem pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Badan Pemerintahan Jasa Konstruksi (Barjas).

“Sistemnya seharusnya dicairkan dulu anggarannya berdasarkan kebutuhan yang dibutuhkan PPK atau PPS untuk acara pelantikan KPPS. Jangan pakai sistem pengadaan dulu baru dibayar seperti halnya yang dilakukan Barjas,” tandasnya.

Andri juga menyoroti pernyataan Ketua PPS yang menyebut sisa anggaran makan siang yang tidak bisa direalisasikan saat pelantikan KPPS akan dialihkan untuk transportasi Bimbingan Teknis (Bimtek).

Menurutnya, hal ini dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu kan uang negara, dimana peruntukannya harus jelas untuk akomodasi ataupun operasional pelantikan KPPS dan tidak semudah itu merubah mengalokasi anggarannya. Jelas itu salah nanti sekalipun tidak menjadi ranah hukum akan tetapi nanti akan menjadikan temuan BPK,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengakui adanya keterlambatan dalam merealisasikan anggaran makan siang pada saat pelantikan KPPS.

Mari menyatakan bahwa persoalan ini sudah disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) tanggal 22 Januari 2024, dan dia meminta PPS untuk mencarikan vendor katering yang dapat dibayar setelah anggaran makan siang masuk ke rekening PPS.

“Waktu itu kita juga meminta PPS untuk mencarikan vendor katering yang memadai, artinya bisa dibayar setelah uang itu masuk karena itu kan tidak terlambat beda hari,” ucap Mari.

Namun, Mari menegaskan bahwa tidak akan diperbolehkan mengalihkan anggaran makan siang yang tidak terrealisasi untuk biaya transportasi Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Tidak ada karena itu kan pagunya hanya untuk konsumsi, tidak untuk yang lain. Kalau persoalan bimtek itukan persoalannya lain ada transportasinya yang akan diberikan langsung ke anggota KPPS yang melakukan bimtek,” katanya.

Mari menambahkan bahwa KPU Karawang akan mengevaluasi dan menginventarisir setiap PPS yang tidak merealisasikan atau membelanjakan anggaran makan siang pada saat pelantikan KPPS.

“Kita akan evaluasi dan inventarisir PPS mana saja yang tidak memberikan makan siang atau nasi box. Nanti dari hasil evaluasi itu dana yang masih ada harus diberikan kepada KPPS atau dikembalikan karena seharusnya itu dibelanjakan,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!