AlexaNews

Aktivis Kritik Pengumuman Pemenang Tender RSUD Rengasdengklok: Ada Apa Ini, Kok Ngebet Banget?

KARAWANG, AlexaNews.ID – Pengumuman pemenang tender pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok oleh Pemerintah Kabupaten Karawang menuai kritik dari sejumlah aktivis Karawang.

Pengumuman yang dinilai terburu-buru dan janggal tersebut mencuat setelah Dinas Kesehatan Karawang mengeluarkan keputusan resmi tentang penetapan pemenang tender, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Aktivis sekaligus pengamat pembangunan, Ace Sudiar, mengaku khawatir terhadap proses tender tersebut.

“Setahu saya untuk kegiatan lelang proyek RSUD Rengasdengklok itu ada namanya masa sanggah sampai Jumat 18 Agustus 2023. Tapi itu dinas sudah kebelet mengumumkan pada 11 Agustus. Ada indikasi apa ini, kok ngebet banget,” tanya Ace heran.

Untuk itu, Ace bersama para aktivis lain berencana menggelar aksi sekaligus audiensi ke Dinas Kesehatan Karawang untuk menanyakan masalah ini.

“Saya bersama temen-temen pemerhati pembangunan karawang akan audiensi ke dinkes,” kata Ace.

Poin utama kritik yang diajukan oleh aktivis-aktivis tersebut adalah terkait dengan waktu yang singkat antara pengumuman pemenang tender dan pelaksanaan tender itu sendiri.

Mereka meragukan apakah proses evaluasi dan seleksi calon pemenang telah dilakukan dengan cermat dan objektif dalam waktu yang begitu singkat.

“Kami tidak bermaksud meragukan integritas siapa pun, tetapi kami hanya ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam proses tender ini telah dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Ace.

Selain itu, para aktivis juga mengemukakan kebingungan mengenai kriteria pemilihan pemenang tender.

Mereka mempertanyakan alasan mengapa pemenang tender, yaitu PT. ADHI PERSADA GEDUNG, terpilih dengan nilai penawaran yang begitu besar, mencapai Rp 219,888,181,000.

Mereka mendesak agar kriteria dan alasan pemilihan pemenang lebih dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik ini.

Namun, para aktivis berharap bahwa kekhawatiran mereka akan didengar dan dipertimbangkan oleh pihak berwenang.

Mereka menginginkan agar proses tender ini dapat dipastikan berjalan dengan integritas dan transparansi, serta menjalankan prinsip-prinsip good governance dalam penggunaan anggaran publik.

Kritik ini memberikan sorotan lebih lanjut terhadap pentingnya proses tender yang adil, terbuka, dan transparan dalam setiap penggunaan anggaran publik.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah setempat dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memadai terkait proses pemilihan pemenang tender yang menjadi sorotan.

Untuk diketahui, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok sebesar Rp 250 miliar. Pembangunan RSUD Rengasdengklok telah dimulai.

Rumah sakit tipe C ini, rencananya akan memiliki 106 tempat tidur.
Pembangunan RSUD Rengasdengklok itu sudah masuk program kerja pemerintahannya sesuai RPJMD Kabupaten Karawang 2020-2026.

Adapun pembangunan pusat pelayanan kesehatan baru ini murni dibiayai APBD II Karawang dengan pembiayaan tahun jamak.

Untuk tahap awal, saat ini progres pembangunannya baru masuk tahap pengerasan lahan dan pemagaran dengan total alokasi anggaran Rp 3,5 miliar dari APBD 2022.

Adapun lahan yang disiapkan untuk pembangunan RSUD baru ini mencapai 2,6 hektare.

Sedangkan, untuk pembangunan kontruksi dan gedungnya telah diagendakan di 2023-2024 dengan alokasi anggaran Rp 250 miliar. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!