KARAWANG, AlexaNews.ID – Aliansi Ormas/LSM Kabupaten Karawang menyatakan ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.
Ketua Aliansi Ormas/LSM, H. ME. Suparno, menegaskan bahwa mereka menilai Kejaksaan Negeri Karawang telah melakukan tebang pilih dalam penetapan tersangka korupsi proyek PJU tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kinerja Kejari Karawang yang hanya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, padahal menurut undang-undang Tipikor, yang bertanggung jawab seharusnya adalah pengguna anggaran di dinas terkait, dalam hal ini kepala dinas perhubungan Karawang,” ujarnya.
Suparno menyatakan bahwa Aliansi Ormas/LSM Kabupaten Karawang akan mengunjungi kantor Kejaksaan Karawang pada hari Rabu mendatang untuk mempertanyakan penanganan kasus korupsi PJU tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum, tanpa adanya kesan tebang pilih,” tegasnya. (BD)