KARAWANG, AlexaNews.ID — Dinas Sosial Karawang mengungkapkan adanya dugaan bahwa bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat untuk keluarga miskin di Karawang banyak yang tidak tepat sasaran.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Bambang, mengatakan bahwa keluhan masyarakat mengenai Bansos yang tidak tepat sasaran bukanlah hal yang baru.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan masalah ini, selain kesalahan manusia, adalah karena masih banyak masyarakat yang belum memahami akar permasalahan dalam penyaluran Bansos.
Menurut Bambang, ada dua faktor utama yang berkontribusi pada ketidaktepatan sasaran Bansos. Pertama, beberapa masyarakat miskin yang seharusnya layak menerima Bansos belum terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kedua, orang-orang yang sebenarnya tidak layak menerima Bansos tidak dihapuskan dari daftar penerima.
“Jadi, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan harus terdaftar terlebih dahulu,” ungkap Bambang.
Selanjutnya, beberapa orang yang seharusnya tidak lagi memenuhi syarat atau bukan lagi masyarakat miskin tetap menerima Bansos.
“Masalahnya terletak pada perubahan kondisi, misalnya seseorang yang dulunya layak sebagai penerima Bansos kini telah bekerja dan menjadi karyawan sehingga sebenarnya tidak lagi layak menerima bantuan, namun masih tetap menerima Bansos,” jelasnya.
Bambang menjelaskan bahwa kewenangan dalam mengelola data penerima Bansos berada di tangan operator desa, dan perubahan data penerima hanya dapat dilakukan melalui musyawarah desa.
“Dalam musyawarah desa, mereka dapat menetapkan usulan perubahan dan penghentian, sedangkan wewenang untuk menambahkan atau menghapus data berada di tangan operator desa,” tambah Bambang.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Asep Achmad, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan verifikasi mengenai penyaluran Bansos. Namun, data mengenai penyaluran baru dapat dikonfirmasi setelah mendapatkan laporan dari PT Pos selaku penyalur bantuan sosial.
“Saat ini kami belum memiliki data pasti mengenai jumlah yang telah disalurkan dan yang belum disalurkan. Insyaallah, data tersebut akan tersedia pada hari Senin atau Selasa mendatang,” ujar Asep.
Asep juga mengungkapkan bahwa bulan lalu terdapat temuan bahwa tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Bansos, dan hal ini segera dilaporkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Bulan lalu, jumlah bantuan keseluruhan yang diterima oleh warga Karawang adalah 1.057, dengan Program Keluarga Harapan (PKH) mencakup 74 ribu penerima. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh PNS yang terdeteksi sebagai penerima Bansos,” ungkap Asep.
Asep menambahkan bahwa program ini merupakan program Kemensos, dan peran mereka adalah memantau pelaksanaannya. Terkait temuan tersebut, mereka telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Bupati, Menteri Sosial, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Langkah selanjutnya adalah pengembalian dan penghapusan dari daftar penerima. Mereka harus dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan,” tegas Asep. (Ega Nugraha)