AlexaNews

Bareskrim Polri Hari ini Periksa Panji Gumilang soal Dugaan TPPU

JAKARTA, AlexaNews.ID — Pengusutan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun terus berlanjut. Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa mereka akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus ini. Namun, Whisnu belum mengungkapkan identitas para saksi yang akan diperiksa pada hari ini.

“Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir,” ujar Whisnu dalam wawancara, Senin (7/8/2023).

Selain itu, Whisnu juga menjelaskan bahwa Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, juga akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus TPPU pada hari ini. Panji Gumilang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kasus ini terus mendapatkan perhatian karena Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan salah satu lembaga pendidikan agama yang dikenal luas di Indonesia. Penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan TPPU yang terkait dengan lembaga tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!