Bekasi, AlexaNews.ID – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, bersama Pejabat Utama Polres Metro Bekasi dan para Kapolsek jajaran, menggelar konferensi pers di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Selasa (28/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi memaparkan keberhasilan mengungkap sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum mereka selama periode Desember 2024 hingga Januari 2025.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 10 Januari 2025 di halaman parkir Café Tiasa Kopi, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kasus ini melibatkan dua tersangka, KP dan AFM, yang melakukan aksi kejahatan terhadap korban bernama Akbar Aieszikky.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban baru saja mengantar adiknya ke sekolah dan berhenti sejenak di Jalan Golf, Desa Jatireja.
“Kedua tersangka menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor. Tersangka KP menempelkan senjata tajam ke pundak korban sambil mengancam, sementara AFM berhasil mengambil handphone milik korban setelah terjadi pergulatan,” jelas Kompol Onkoseno.
Saat kejadian, anggota Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi yang sedang patroli langsung menangkap kedua pelaku di lokasi dan menyita barang bukti. Korban pun segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti:
- Satu unit handphone VIVO Y51,
- Satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe,
- Satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan.
“Kedua pelaku menggunakan modus ancaman dengan senjata tajam untuk menguasai barang korban. Atas tindakan tersebut, keduanya dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tambah Kompol Onkoseno.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami tidak akan mentoleransi tindak pidana seperti ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi,” tegasnya.
Polres Metro Bekasi terus menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus menonjol demi menjaga rasa aman di masyarakat. (Wnd)