KARAWANG, AlexaNews.ID – Pemerintah daerah menggelar bimbingan teknis (bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Desa dengan fokus utama pada penataan kewenangan anggaran.
Evaluasi terhadap kebijakan pajak dan dampaknya juga menjadi perhatian penting untuk memastikan tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Upaya bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pajak.
Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Asisten Daerah III Karawang, Eka Sananta, Kabid DPMD, para kepala desa, dan berlangsung di Rumah Makan Sindang Reret, Jalan Tarumajaya Interceng Karawang Barat pada Kamis (30/11/2023).
Dalam wawancara, Kepala Desa Wanasari Telukjambe Barat, Sukarya (WK), menjelaskan bahwa bimtek ini difokuskan pada Tata Kelola Pemerintahan Desa untuk menata kewenangan anggaran.
Hal ini dilakukan agar bantuan dari pemerintah daerah maupun provinsi dapat disalurkan dengan tepat, menghindari kesalahan dalam penyaluran anggaran.
Bukan hanya penyaluran anggaran, PLT Bupati Aep Syaepuloh juga menekankan pentingnya netralitas pemerintah desa.
Organisasi pemerintah desa diharapkan tetap netral dan tidak terlibat dalam kelompok-kelompok tertentu.
Sukarya WK menambahkan bahwa negara yang maju adalah negara dengan masyarakat yang sejahtera, dan perlu ada evaluasi terkait kenaikan pajak yang dapat memberatkan rakyat.
Menurut Sukarya WK, saat ini kurang dari 15% masyarakat melalui desa yang membayar pajak.
Ia merinci bahwa kenaikan pajak, terutama di atas 100% hingga 400%, menjadi kendala utama.
Kepala desa yang bersentuhan langsung dengan rakyat kecil mengungkapkan bahwa kenaikan pajak ini memberatkan masyarakat biasa.
Ia menegaskan perlunya kajian ulang dari pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak hanya memberikan keuntungan besar bagi daerah, namun juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, tanpa membedakan lapisan sosial. (Bodong)