AlexaNews

BPN Kabupaten Bekasi Bagikan Sertifikat PTSL ke Warga Kedungwaringin

Bekasi, AlexaNews.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi bersama dengan Camat dan Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, secara simbolis membagikan sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kedungwaringin pada Rabu (29/5/2024).

Sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program PTSL yang digagas oleh Pemerintah Pusat dan berlangsung sejak 2018 hingga 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPN Kabupaten Bekasi dan semua pihak yang terlibat dalam program ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah dari BPN dan panitia yang telah membantu masyarakat Kedungwaringin dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Saya harap setelah mendapatkan sertifikat tersebut, warga dapat menyimpannya dengan baik,” ujarnya setelah acara serah terima sertifikat di Aula Kantor Desa Kedungwaringin.

Ketua panitia tingkat desa, Reja Pratama, menjelaskan bahwa saat ini baru sekitar 10 sertifikat yang telah diserahkan dari total usulan 100 sertifikat.

“Penyerahan secara simbolis kepada warga sebanyak 10 sertifikat dari usulan 100, karena masih banyak yang belum jadi. Untuk sisanya, itu menjadi tanggung jawab BPN Kabupaten Bekasi,” kata Reja Pratama.

Pembagian sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga Kedungwaringin dan mempermudah mereka dalam mengurus segala keperluan terkait tanah.

Dengan adanya sertifikat, warga memiliki bukti kepemilikan yang sah dan dapat terhindar dari sengketa tanah di kemudian hari.

Acara ini merupakan langkah nyata dari pemerintah dalam mewujudkan program nasional PTSL, yang bertujuan untuk mengentaskan permasalahan kepemilikan tanah di Indonesia dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!