Karawang, AlexaNews.ID – Penyaluran bantuan sosial pangan berupa ayam dan telur untuk Keluarga Rawan Stunting (KRS) di Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hanya menerima 8 butir telur dari seharusnya 10 butir. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan bahwa 2 butir telur per KPM diduga diambil oleh oknum perangkat desa yang bertugas menyalurkan bantuan, Minggu (01/09/2024).
Penyaluran bantuan pangan untuk keluarga rawan stunting di wilayah Kecamatan Cibuaya sudah berlangsung cukup lama. Setiap keluarga berhak mendapatkan 10 butir telur dan 1 kilogram daging ayam beku. Bantuan ini disalurkan langsung ke masing-masing desa, termasuk Desa Gebangjaya.
Namun, muncul dugaan bahwa ada oknum dari perangkat desa yang melakukan pemotongan bantuan dengan mengambil 2 butir telur dari setiap penerima.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Gebangjaya, Nuryaman, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Sementara itu, Enda, Operator Kasi Kesejahteraan Sosial Desa Gebangjaya, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa ia tidak mengetahui informasi tersebut.
“Saya ga tahu adanya info itu. Terima kasih infonya. Akan saya konfirmasi ke petugas yang menyalurkan,” ujarnya.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai kebenaran dugaan pemotongan bantuan tersebut.
Intang Tajuhari, Ketua TKSK Kecamatan Cibuaya, juga menyatakan ketidaktahuannya. “Lah beneran ya, emang saya ga tahu, soalnya beberapa kali turun saya ga ikut serta karena bukan ranah saya,” kata Intang ketika dihubungi oleh tim investigasi AlexaNews.id.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berperan sebagai koordinator dalam penyaluran bantuan stunting di desa tersebut.
Salah satu KPM yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia hanya menerima 8 butir telur. “Saya menerima 8 butir telur dan daging ayam yang sudah dibelah. Saya dapat satu potong daging ayam yang beratnya sekitar 1 kilogram,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa telur sudah dipisahkan sebelumnya, dan saat didokumentasikan, jumlah telur terlihat lengkap, namun ketika dibagikan hanya berjumlah 8 butir.
Menanggapi kabar ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan Dinas Sosial Karawang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan pemotongan bantuan sosial tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Gebangjaya. (Ahmad Saleh)