KARAWANG, AlexaNews.ID — Parahnya, diduga Dinas Pertanian Kabupaten Karawang lepas tanggungjawab terkait normalisasi pengerukan saluran irigasi Pajaten ke saluran irigasi Babakan Karawang.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa alat berat excavator yang digunakan untuk normalisasi tersebut dikerahkan untuk kepentingan petani dan masyarakat, dengan biaya solar dan operator excavator dibebankan kepada Kepala Desa Pajaten.
Menurut sumber terpercaya, normalisasi saluran irigasi yang semestinya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karawang, kini memunculkan ketidakpuasan dari Trantib Pajaten, Ali Sombeng.
Kekecewaan tersebut diarahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian (UPTD) Cibuaya dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.
“Pengerukan normalisasi saluran irigasi seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun, yang mencurigakan adalah pengerjaan dengan menggunakan alat berat excavator yang diusulkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, diduga membebankan biaya kepada Kepala Desa Pajaten,” ungkap Ali Sombeng saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Ali Sombeng menyoroti kebijakan tersebut dengan menambahkan, “Swadaya dari Pak Ahmad itu seharusnya dari dana pribadi Bu Lurah. Beko yang diusahakan memang dari Dinas Pertanian Pak Ahmad,” ujar Kepala UPTD Pertanian Cibuaya.
Kekecewaan Ali Sombeng semakin terasa ketika biaya yang dibebankan kepada Kepala Desa Pajaten tidak hanya sekadar “swadaya” sebagaimana disebutkan, melainkan melibatkan biaya solar, biaya operator bekol, dan biaya pengepaman jika menggunakan alat berat.
Ali Sombeng mengatakan, “Lebih baik dikembalikan lagi kalau pihak pertanian hanya memberikan bantuan, tidak menanggung seluruh biaya. Kan lumayan, bukan sedikit biaya yang akan dikeluarkan oleh kepala desa. Ada biaya solar, biaya operator bekol, dan biaya pengepaman jika menggunakan alat berat, semuanya dibebankan ke kepala desa.”
Ali Sombeng juga mengungkapkan bahwa dampaknya tidak hanya sebatas biaya, melainkan mencakup truk-truk yang digunakan dalam sosialisasi pengerukan, dari pasar hingga akhir saluran irigasi Babakan Karawang.
Namun, hingga saat ini, Bunda Heni, Kepala Desa Pajaten, belum memberikan penjelasan terkait biaya alat berat excavator yang membebani desa tersebut.
Redaksi AlexaNews.ID akan terus mengikuti perkembangan berita ini dan berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. (Ahmad Saleh)