KARAWANG, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengadakan kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Karawang Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (22/08/2024) di Aula Kantor Kecamatan Rengasdengklok, diikuti oleh PSM dari tiga kecamatan yaitu Rengasdengklok, Kutawulya, dan Jayakerta.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinsos Karawang, Solehudin, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan PSM dalam menjalankan tugas mereka.
“Ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam bekerja, mulai dari keterampilan hingga kedisiplinan,” ujar Solehudin.
Solehudin juga menambahkan bahwa selain pembinaan dan peningkatan kapasitas, para PSM diwajibkan menandatangani fakta integritas yang dikeluarkan oleh Dinsos Karawang.
“Ada fakta integritas yang harus ditandatangani oleh PSM agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan PSM dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugas sosial di masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan sosial di Kabupaten Karawang. (Ahmad Yusup Tohiri)