AlexaNews

Disdukcapil Karawang Respon Keluhan Pelayanan E-KTP di Kecamatan Jayakerta

KARAWANG, AlexaNews.ID – Keluhan terkait proses pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) E-KTP di Kecamatan Jayakerta yang diutarakan oleh AG warga Dusun Campea RT 09 RW 03, Desa Kampungsawah, mendapatkan respon cepat dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo.

Bambang Susetyo mengakui adanya kendala yang dialami AG dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya akan turunkan tim dua orang kepala bidang (kabid) untuk mengecek masalah tersebut,” ungkap Bambang kepada AlexaNews.ID pada Kamis (14/12/2023).

Sementara itu, Zay, seorang Tokoh Pemuda Desa Kampungsawah, memberikan tanggapannya terkait pelayanan Adminduk di Kecamatan Jayakerta.

Ia menyampaikan bahwa kondisi pelayanan di kecamatan tersebut dinilai kurang teratur, dan minimnya sosialisasi dari pihak kecamatan kepada masyarakat menjadi salah satu kendala.

“Pelayanan seperti ini terasa tidak teratur, seharusnya ada nomor antrian. Saya juga sering mendengar tentang penggunaan ‘uang pelicin’ untuk mempercepat proses penerbitan KK atau KTP. Selain itu, minimnya sosialisasi dari pihak kecamatan kepada masyarakat terkait Adminduk,” ujar Zay.

Dalam menjaga transparansi dan menghindari praktik pungutan liar (pungli), Zay berharap agar Camat Jayakerta segera memperbaiki sistem pelayanannya.

“Agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan, saya berharap Camat Jayakerta bisa memperbaiki sistemnya. Pelayanan harus lebih transparan dan adil,” tambahnya.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim Disdukcapil diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk permasalahan yang dihadapi warga, sehingga proses pengurusan E-KTP dapat berjalan lebih efisien dan transparan. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!