Karawang, AlexaNews.ID – Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Dede Pramiadi Asmara, memberikan tanggapan terkait polemik dugaan tidak adanya pemeliharaan atau perawatan pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengasdengklok.
Menurutnya, pemeliharaan dan perawatan RTH tersebut masih menjadi tanggung jawab dari CV. Duta Prima Priangan selaku kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan tahap kedua pada tahun 2023.
Dede Pramiadi Asmara menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kontraktor untuk segera merapikan dan mengganti pohon-pohon yang layu dan mati sebagai bagian dari tanggung jawab mereka. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perawatan tersebut masih menjadi kewajiban dari pihak kontraktor.
Selain itu, Dede juga membenarkan bahwa DLHK Karawang tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan RTH di Rengasdengklok pada tahun 2024 karena pembangunan RTH dianggap telah selesai.
Namun, meskipun tidak ada anggaran tambahan, pihaknya tetap akan mempercantik RTH dengan melakukan penanaman tanaman hias hasil penyemayan dari taman siska tanpa menggunakan anggaran tambahan.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa proyek lanjutan pembangunan RTH Rengasdengklok akan dilanjutkan di lahan PJKA atau PT KAI yang saat ini masih ditempati oleh para pedagang.
Meskipun demikian, untuk area yang sudah selesai, DLHK Karawang akan berupaya merawatnya sebaik mungkin dan melakukan perbaikan ketika diperlukan.
Dengan penjelasan ini, diharapkan polemik mengenai pemeliharaan dan perawatan RTH Rengasdengklok dapat segera terselesaikan, dan pihak terkait dapat bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan dan keberhasilan proyek pembangunan ini. (Ahmad Yusup Tohiri)