KARAWANG, AlexaNews.ID – Dalam rapat kerja perdana di awal tahun 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dan Universitas Bung Hatta Karawang.
Ketua Bapemperda, H. Toto Suripto dari Fraksi PDI Perjuangan, memimpin rapat tersebut bersama anggota lain, termasuk Ketua Komisi III, Endang Sodikin (Fraksi Gerindra) dan Ketua Komisi II Asep Dasuki (Fraksi PKB).
Toto Suripto menyampaikan bahwa dari 12 Raperda yang akan dibahas, Bapemperda akan memprioritaskan Raperda tentang Moda Transportasi Berbasis Online. Ini sejalan dengan usulan dari Komisi III.
“Kita prioritaskan Raperda tentang Moda Transformasi Berbasis Online, yang merupakan inisiasi dari Komisi III,” ujar Toto Suripto.
Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi prioritas mengingat Karawang akan menjadi megapolitan, sehingga diperlukan Perda tentang Transportasi Berbasis Online.
Tahap selanjutnya adalah persiapan Naskah Akademik (NA) Raperda, yang akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama tim akademisi dari UNSIKA dan UBP Karawang.
Setelah rapat Bapemperda, hasilnya akan dibawa ke rapat dengan perangkat daerah dan kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna.
Ketua Komisi III, Endang Sodikin, menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Moda Transportasi Berbasis Online di Karawang menjadi inisiatif pertama di Indonesia.
Saat ini, belum ada daerah lain di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah serupa.
Komisi III berharap agar kajian dilakukan secara mendalam untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan harapan semua pihak terkait. (Ega Nugraha)