AlexaNews

DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Penanaman Modal

Karawang, AlexaNews.ID — DPRD Kabupaten Karawang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merancang Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penanaman Modal. Raperda ini merupakan perubahan dari Perda Nomor Tahun 2014 dan juga akan disesuaikan dengan berbagai Peraturan Perundang-undangan terbaru.

Ketua Pansus Raperda Penanaman Modal DPRD Karawang, Dedi Rustandi, menjelaskan bahwa regulasi yang sedang disusun oleh Komisi II akan mengatur berbagai kegiatan terkait penanaman modal, baik itu investasi lokal maupun investasi dari luar negeri, yang masuk ke Kabupaten Karawang.

Dalam pernyataannya, Dedi Rustandi, yang akrab disapa Derus, menyebutkan bahwa selain menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur kemudahan berinvestasi, Raperda Penanaman Modal ini juga akan memasukkan beberapa aspek lokal.

“Raperda ini akan mengatur bagaimana setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Karawang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Karawang. Tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga menjalin kerjasama antara investor dengan UMKM,” ujar Derus.

Derus menjelaskan bahwa dalam Raperda Penanaman Modal ini terdapat klausul-klausul yang menekankan pentingnya peran investor dalam melibatkan UMKM sebagai mitra. Dengan demikian, pertumbuhan usaha masyarakat dan pertumbuhan ekonomi akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Beberapa pasal dalam Raperda ini akan memuat persyaratan agar investor bekerja sama dengan usaha masyarakat atau UMKM. Dengan cara ini, UMKM di Kabupaten Karawang dapat berkembang seiring dengan perkembangan industri yang terjadi,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kerjasama yang adil antara investor dan UMKM. Raperda Penanaman Modal ini diharapkan dapat menciptakan peluang bagi masyarakat Karawang dalam mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!