KARAWANG, AlexaNews.ID – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Peundeuy RT 016 RW 006, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.047.000,- dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2024, diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal-asalan.
Dugaan ini muncul setelah ditemukan penggunaan material lama pada jembatan tersebut, yang menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari masyarakat setempat.
“Saya rasa pekerjaan ini kurang maksimal dan terkesan asal jadi. Jika bangunan lama tidak dibongkar, aliran air ke sawah bisa tersumbat, apalagi jika banyak sampah dan eceng gondok yang menyangkut,” ungkap seorang petani berinisial U kepada AlexaNews.ID, Sabtu (24/08/2024).
Petani tersebut juga mempertanyakan mengapa pondasi lama dan besi-besi tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum proyek dilanjutkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek jembatan yang tengah dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang ini merupakan jembatan milik PT. Pertamina yang dibangun beberapa tahun lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. (Ahmad Yusup Tohiri)