CIREBON, AlexaNews.ID – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, melakukan survei dan pengecekan standarisasi masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan, kerapihan, dan kelengkapan fasilitas masjid (SK3M) di delapan desa di Kecamatan Kedawung. Selain sebagai persiapan Ramadan, survei ini juga dilakukan karena Kecamatan Kedawung ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Cirebon.
Mar’atun Solihah, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kedawung, menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul setelah Kecamatan Kedawung ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ. Menurutnya, Kedawung memiliki jumlah masjid terbanyak di Kabupaten Cirebon, yakni 60 masjid.
“Kami ingin menjadi tuan rumah yang baik untuk MTQ dan juga dalam menyambut Ramadan. Oleh karena itu, KUA bersama Badan Kesejahteraan Masjid serta DMI menginisiasi standarisasi kebersihan, kerapihan, dan kelengkapan masjid,” ujar Solihah, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, Solihah menjelaskan bahwa meskipun Kedawung memiliki banyak masjid, belum semuanya memenuhi standar kebersihan dan kelengkapan fasilitas. Oleh karena itu, ada beberapa kriteria penilaian, seperti kebersihan alat salat, ketersediaan tempat wudhu dan toilet yang layak, serta penataan taman dan area parkir.
“Kriterianya antara lain karpet harus bersih dan wangi, ruang salat perempuan juga harus dalam kondisi baik, tersedia kipas angin, serta jam digital waktu salat. Dengan standarisasi ini, kami berharap bisa memberikan kenyamanan bagi jamaah saat Ramadan dan MTQ pada Agustus nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DMI Kecamatan Kedawung, Kasturi Dimyati, menambahkan bahwa penilaian tidak hanya mencakup kebersihan, tetapi juga pengaturan penggunaan sound system dan sarana prasarana lainnya.
“Ada beberapa aspek yang kami nilai, seperti kualitas sound system baik di dalam maupun luar masjid, pencahayaan, perpustakaan, dispenser gelas, tempat penyimpanan sepatu, serta tempat sampah luar. Sound system juga harus diatur agar tidak mengganggu lingkungan sekitar dengan suara yang terlalu berisik, tetapi tetap memiliki artikulasi yang jelas,” ujar Dimyati.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu, dengan tim yang terdiri dari tiga unsur, yakni MUI, DMI, dan KUA. Mereka turun langsung ke masjid-masjid di delapan desa di Kecamatan Kedawung untuk melakukan penilaian dan standarisasi. (Johan)