AlexaNews

Jembatan Kalenkapal di Karawang, Berusia Ratusan Tahun, Terabaikan dan Rawan Ambruk

KARAWANG, AlexaNews.ID — Jembatan Kalenkapal yang terletak di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, telah ada selama berabad-abad dan sejak jaman kolonial Belanda.

Meskipun Kabupaten Karawang berusia 390 tahun, akses penyeberangan ini, yang panjangnya sekitar 60 meter dan lebar 3,5 meter, masih belum pernah mendapatkan pembangunan yang memadai.

Warga setempat merasa prihatin terhadap kondisi jembatan yang rawan ambruk ini. Seorang warga, Dede (40 tahun), mengungkapkan kekhawatirannya saat melintasi jembatan ini.

Dia merasa sangat khawatir dengan keadaan jembatan yang dianggap sangat membahayakan.

“Kapan jembatan ini akan diperbaiki? Berbagai pemimpin pemerintahan, baik presiden, gubernur, bupati, atau dewan, telah berganti-ganti, namun Jembatan Kalenkapal ini tetap sama, belum pernah diperbaiki,” keluhnya.

Dede menunjukkan kondisi jembatan yang telah berlubang dan besinya sudah berkarat. Warga menggunakan jembatan ini untuk bekerja di ladang, sawah, pabrik, dan anak-anak saat pergi ke sekolah.

Mereka sangat khawatir terjadi kecelakaan atau insiden yang membahayakan.

Kepala Desa Citarik, Ahmad Wijaya, S.H, menjelaskan bahwa jembatan tersebut telah beberapa kali diperbaiki dengan dana yang tersedia, tetapi kondisinya terus memburuk karena besinya sudah sangat tua, mungkin sudah ada sejak jaman kolonial Belanda.

“Jembatan ini menjadi akses bagi warga untuk menyeberang antar desa dan kecamatan. Kondisi jembatan yang sangat berbahaya ini sangat mengkhawatirkan kami,” kata Ahmad Wijaya.

Pemerintah Desa Citarik telah mengajukan permohonan untuk perbaikan Jembatan Kalenkapal, dan mereka berharap ada realisasi pada tahun 2024.

Dalam pertemuan terpisah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Dindin Rachmady, di Kantor Pemda Karawang, Dindin menjelaskan bahwa Jembatan Kalenkapal Desa Citarik sudah diplotting dan dibahas dalam Musrenbang untuk mendapatkan pendanaan dari Provinsi Jawa Barat.

Mereka berharap dapat mengajukan usulan pembangunan pada tahun 2024, dengan harapan dapat direalisasikan minimal pada tahun 2025.

“Jembatan Kalenkapal Citarik akan diusulkan pada tahun 2024 dan diharapkan terealisasi minimal pada tahun 2025. Selain perkuatan, jembatan ini memerlukan rekonstruksi karena usianya yang sudah sangat tua, diperkirakan sejak zaman kolonial Belanda,” ujar Dindin Rachmady. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!