AlexaNews

Kasus Sabu Aktor Ammar Zoni P21, Berkas Dilimpahkan dan Akan Disidangkan

KARAWANG, AlexaNews.ID — aktor terkenal Ammar Zoni akan menghadapi proses hukum lanjutan terkait kasus dugaan ancaman Narkotika jenis sabu yang menyebabkan penangkapannya oleh kepolisian. Kini, Ammar Zoni akan segera menjalani persidangan atas kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyatakan berkas perkara terkait kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selain itu, Ammar Zoni beserta bukti barang yang terkait dengan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tahap 2 proses hukum.

“Az sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kompol Ardhy saat ditemui wartawan pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.

Ardhy juga mengungkapkan bahwa proses persidangan ini akan berlangsung setelah Ammar Zoni selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Pada tanggal 1 Agustus 2023, Ammar Zoni telah tiba di Kejaksaan untuk proses pelimpahan tahap 2, seperti yang ditawarkan oleh Kompol Ardhy.

Sebagai informasi sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ancaman Narkotika. Penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus sopir Ammar Zoni, yang berinisial M (35).

Kompol Ardhy menjelaskan bahwa awalnya polisi menangkap sopir tersebut di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sopir tersebut mengakui bahwa dia diperintahkan oleh atasannya untuk membeli sabu.

“Kami menangkap sopirnya dengan barang bukti sabu yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ungkap Kompol Ardhy saat diwawancarai oleh wartawan pada tanggal 10 Maret 2023.

Setelah mendapat keterangan dari sopir tersebut, pihak kepolisian langsung menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor. Pada saat diinterogasi, Ammar Zoni mengakui bahwa sabu tersebut adalah pesanannya.

“Dia mengakui bahwa bukti barang itu adalah pesanannya,” tambahnya. (PMJ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!