KARAWANG, AlexaNews.ID – Keputusan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk menutup total operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoirudin, menyambut baik kebijakan tersebut, yang sebelumnya mendapat kritikan karena memberikan toleransi terhadap operasional THM di Kabupaten Karawang.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Bupati dan Kapolres setelah melakukan inspeksi mendadak ke THM yang melanggar Surat Edaran Bupati mengenai THM selama Bulan Suci Ramadhan,” kata Khoirudin.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan toleransi kepada pengusaha THM untuk beroperasi dengan sejumlah syarat.
“Namun, karena adanya pelanggaran terhadap Surat Edaran Bupati dan desakan dari berbagai pihak untuk menutup THM selama Ramadhan, maka keputusan Bupati untuk menutup total THM selama Ramadhan adalah langkah yang tepat,” tambahnya.
Khoirudin juga menegaskan bahwa para pekerja THM yang diliburkan selama Ramadhan dapat diupayakan dengan keuntungan yang sudah diperoleh pengusaha THM selama 11 bulan sebelumnya.
“Dengan penutupan THM selama Ramadhan, diharapkan akan meningkatkan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa,” jelasnya. (King Kevin Nugraha)