AlexaNews

Kemendes PDTT Dukung Bimtek Barang dan Jasa APDESI Bekasi di Bandung

Bandung, AlexaNews.ID– Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) atas upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa (Barjas) serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Preanger, Bandung, pada Selasa (10/12/2024), dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Jenderal Bidang Pengembangan Masyarakat Desa, Muhammad Faturahman. Dalam sambutannya, Faturahman menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman administrasi perangkat desa terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa.

Pentingnya Pemahaman Administrasi

“Saya sangat mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dan APDESI atas inisiatif ini. Banyak kepala desa yang ingin bekerja baik, tetapi terkendala kurangnya pemahaman administrasi,” ujar Muhammad Faturahman.

Ia menjelaskan, kesalahan administrasi sering kali dianggap sebagai korupsi oleh aparat penegak hukum, meskipun sebenarnya hanya masalah teknis. Faturahman mencontohkan perubahan adendum dalam pelaksanaan proyek yang sering tidak disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Kita harus paham bahwa administrasi yang belum selesai bukan berarti korupsi. Misalnya, proyek jalan yang awalnya direncanakan 500 meter menjadi 600 meter harus disesuaikan dengan perubahan RAB di lapangan,” tambahnya.

Fokus pada Penguatan Perangkat Desa

Kegiatan Bimtek ini tidak hanya ditujukan untuk kepala desa dan sekretaris desa, tetapi juga perangkat desa, khususnya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). “TPK adalah pelaku utama di lapangan, sehingga penting bagi mereka memahami tupoksi dan teknis pengadaan barang/jasa,” jelas Faturahman.

Senada dengan itu, Bayu Rahmana, Kepala Bidang Pengembang Potensi Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, menekankan pentingnya penguatan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena perangkat desa harus benar-benar memahami pengelolaan keuangan sesuai aturan. Jangan takut melaksanakan kegiatan APBDes selama sesuai ketentuan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bayu.

Harapan untuk Desa yang Lebih Baik

Bayu juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di daerah lain, bahkan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (P3BD).

“Harapan kami, korupsi di desa dapat ditekan hingga nol. Jika ada kesalahan, itu bukan karena niat buruk, melainkan kurangnya pemahaman. Tugas kami adalah meluruskan dan memperkuat kapasitas desa,” pungkas Bayu.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan perangkat desa semakin memahami tata kelola administrasi dan keuangan, sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada kesalahan yang berpotensi merugikan desa. (Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!