Karawang, AlexaNews.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Karawang, Yanto Panji, menghadiri panggilan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Senin (10/03/2025).
Panggilan ini terkait dengan laporan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Cilebar-Betokmati di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, yang diduga bermasalah.
Mangkraknya proyek peningkatan jalan Cilebar-Betokmati menjadi perhatian serius DPC LAKI Karawang. Yanto Panji menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal penggunaan anggaran APBD dan APBN agar tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Kabupaten Karawang harus terbebas dari ‘tikus-tikus’ koruptor yang menggerogoti anggaran negara. Kami akan terus mengawasi proyek-proyek pemerintah agar tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Yanto Panji.
Dalam pertemuan dengan Kasubsi Pidsus Kejari Karawang, Irawan, disebutkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi proyek tidak mengalami perubahan sesuai laporan DPC LAKI. Namun, Kejari Karawang tetap menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Kami harus berhati-hati dalam mengambil keputusan karena proyek ini masih dalam tahap audit oleh BPK. Kami menunggu hasil audit sebagai dasar tindakan selanjutnya,” ujar Irawan.
DPC LAKI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Yanto Panji berharap Kejari Karawang bertindak tegas dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (Lan)