KARAWANG, AlexaNews.ID — Ketua Umum Cabang Olahraga Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, atau yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun), dengan kooperatif menghadiri panggilan Polres Karawang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang.
Pukul 8.30 WIB, Asep Kuncir datang ke ruang Tipidkor dan menjawab dengan lancar 31 pertanyaan seputar penggunaan anggaran yang digunakan oleh ISSI Karawang yang diajukan penyidik.
“Saya diterima dengan baik dan profesional serta proporsional, betul-betul tidak keberpihakan kemanapun. Saya meminta kepada 57 ketua cabang olahraga untuk kooperatif datang ke Polres Karawang,” kata Askun setelah menjalani pemeriksaan dan memberikan wawancara dengan awak media di kantornya di kawasan Galuhmas, Rabu (18/10/2023).
Askun juga mengungkapkan pertanyaannya kepada para penyidik mengenai kemungkinan penggantian ketua cabang olahraga dalam situasi ketika ketua cabang olahraga yang diminta kehadirannya tidak dapat hadir.
Namun, ia menerima jawaban bahwa yang bersangkutan harus diwakilkan oleh ketua cabang olahraga yang sah.
Menurut informasi yang dimilikinya, anggaran yang diterima oleh KONI Karawang sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 bervariasi, dan ia membeberkannya secara rinci.
Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti bagaimana anggaran tersebut digunakan.
Askun juga menegaskan bahwa anggaran yang diterima oleh KONI tidak cukup untuk meningkatkan prestasi olahraga secara keseluruhan.
Ia mengungkapkan bahwa ISSI Karawang berhasil meraih tiga medali emas pada Porprov, yang merupakan suatu pencapaian yang sebelumnya belum pernah terjadi.
Ia meminta agar pengurus KONI Karawang memberikan laporan yang transparan mengenai penggunaan anggaran sejak tahun 2018 hingga 2023, untuk menghindari terulangnya kasus mosi tidak percaya dari cabang olahraga.
Askun juga menyoroti masalah rangkap jabatan pejabat ASN yang menjadi pengurus cabang olahraga KONI Karawang, menganggapnya dapat mengganggu fokus kerja cabang olahraga yang bersangkutan.
Ia berharap bahwa kasus ini harus sampai ke pengadilan, dan jika ia melihat adanya tebang pilih dalam penanganan kasus ini, ia akan mengadu kepada Ketua Umum Pusat ISSI, yang juga menjabat sebagai Kapolri, untuk memerintahkan pemeriksaan KONI di seluruh Indonesia.
Askun menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah KONI yang berdampak pada cabang olahraga seperti ISSI.
Ia juga meminta agar tidak ada keberpihakan dan menekankan perlunya pemeriksaan yang merata pada seluruh ketua cabang olahraga. (Ame)