KARAWANG, AlexaNews.ID – Karawang Monitoring Group (KMG) meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Panitia Pemilihan Suara (PPK) di Cikampek, Kabupaten Karawang.
Menurut Direktur KMG, Imron Rosadi, hampir semua PPK terlibat dalam semua proses pemilihan curang karena ada peluang, ruang, dan permintaan yang membuat peluang untuk kecurangan sangat banyak.
Imron menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara normatif melalui lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan partisipasi masyarakat.
Namun, Imron menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran yang terbukti, harus ada sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Imron juga menyoroti kasus PPK Cikampek yang menarik perhatian nasional, “Kami mendorong agar penyelesaiannya dilakukan melalui Gakkumdu.”
Menanggapi dugaan kecurangan yang dilakukan PPK, ratusan relawan dari kelompok Anggi telah melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Cikampek untuk bertemu dengan Ketua PPK setempat.
Mereka menduga terjadi manipulasi suara partai dan calon legislatif (Caleg) yang berdampak merugikan beberapa pihak, termasuk Caleg PKB di Dapil V.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi, dalam wawancara, juga mengungkapkan bahwa terdapat ribuan selisih angka di tiga desa di Kecamatan Cikampek, yang disebabkan oleh pergeseran suara antar partai politik dan Caleg. (King Kevin Nugraha)