JAKARTA, AlexaNews.ID — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengajukan usulan menarik kepada Komisi III DPR RI hari ini. Dalam rapat yang diadakan di Gedung Parlemen, Firman menyampaikan rekomendasi penghapusan pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor. Menurutnya, langkah ini diambil karena dampaknya terhadap pemasukan negara tidak signifikan.
Firman menjelaskan bahwa kebijakan penambahan beban pajak tersebut justru menyebabkan banyak masyarakat tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan kendaraannya. Hal ini membuat tugas polisi dalam mengidentifikasi kepemilikan kendaraan menjadi lebih sulit jika terjadi suatu insiden.
“Orang yang ingin memiliki tiga atau empat mobil seharusnya tidak terbebani dengan pajak progresif. Ketika kami berbicara dengan Bu Nicke, Dirut Pertamina, untuk menghitung subsidi, kami menemukan bahwa ada orang yang secara catatan harus mendapatkan subsidi, tapi ternyata dia memiliki mobil Alphard,” ungkap Firman dengan antusias.
“Faktanya, rumahnya adalah gubuk, tetapi mobilnya adalah Alphard. Ternyata, ini adalah kendaraan yang dipinjam untuk menghindari pajak progresif. Ini menjadi masalah ketika kendaraan tersebut terkena Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sanksi lainnya,” imbuhnya seperti dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri pada Minggu (9/7/2023).
Firman menekankan bahwa temuan ini sejalan dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Direktur Penegakan dan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan. Dalam data registrasi kendaraan bermotor, hampir 30 persen tidak terdaftar atas nama pemilik aslinya.
Dengan penghapusan pajak progresif, Firman berharap identitas kendaraan dan pemiliknya dapat terdata dengan lebih baik. Hal ini akan memudahkan konfirmasi atau hal-hal lain yang berkaitan dengan identitas kendaraan secara akurat.
“Kami bersama tim Samsat Nasional telah mengunjungi gubernur untuk meminta penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif,” tambahnya dengan tegas.
Usulan Korlantas Polri ini menjadi sorotan di antara masyarakat, karena diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pemilik kendaraan dan sistem registrasi yang lebih baik di masa depan. (Pmj)