Karawang, AlexaNews.ID – Dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, mencuat ke permukaan. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Karawang secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Jumat (28/02/2025).
Ketua DPC LAKI Karawang, Yanto Panji, bersama Wakil Ketua Deni Apriadi dan tim LAKI Kota Bekasi, menyerahkan berkas laporan kepada petugas Kejari Karawang. Mereka menuntut penegakan hukum yang serius atas dugaan penyimpangan dalam proyek senilai Rp3,6 miliar, yang hingga kini tak kunjung rampung.
Proyek yang dimenangkan oleh CV Karunia Tulus Abadi itu didanai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang. Berdasarkan kontrak, proyek seharusnya selesai dalam 160 hari kalender, mulai 12 Juli 2024 hingga 18 Desember 2024. Namun, hingga 12 Januari 2025, tidak ada progres signifikan.
“Kami sudah mendatangi Dinas PUPR Karawang untuk konfirmasi, tapi Kepala Dinas H. Rusman Kusnadi dan Sekretarisnya tidak ada di tempat. Sementara, pihak pemborong mengaku dana sudah banyak keluar, tapi pekerjaan masih amburadul,” ujar Yanto Panji.
Menurut LAKI, proyek yang didanai dengan uang rakyat ini harus mendapat pengawasan ketat. Yanto Panji menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak bisa dibiarkan dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.
“Kami mendesak Kejari Karawang untuk menuntaskan kasus ini. Jika tidak ada perkembangan, kami akan meneruskan laporan ini ke Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang aktif dalam pencegahan, pendidikan, dan pemberantasan korupsi, LAKI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat hukum.
“Kami akan memastikan setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat dan keuangan negara mendapat perhatian serius. Jangan sampai uang rakyat dikorupsi tanpa pertanggungjawaban!” tegas Yanto Panji.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan oleh LAKI. (Ega Nugraha)