KARAWANG, AlexaNews.ID — Bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2023, telah lahir ‘Law Pekar’ atau Perlawan Petani Karawang Merebut Kemerdekaan Agraria.
Law Pekar sendiri diisi oleh para advokat berpengalaman yang sudah bertugas lama di Kabupaten Karawang, salah satunya Candra Irawan, SH.
Menurut Candra, lahirnya Law Pekar ini adalah untuk memberikan bantuan hukum, akses keadilan bagi petani dalam penyelesaian konflik dan pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Candra, keberadaan Law Pekar ini nantinya menjadi sangat relevan karena petani di Indonesia, termasuk di Karawang, sering menghadapi kendala dalam mencari keadilan terkait konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam.
“Konflik agraria yang biasa terjadi, sering menimbulkan banyak korban, termasuk penangkapan dan penahanan petani. Advokasi bagi para petani sangat dibutuhkan,” katanya.
Menurut Candra, konflik agraria bukan hanya menjadi masalah serius, tetapi juga memiliki dampak yang luas pada kehidupan masyarakat petani.
“Untuk itu, Law Pekar siap berkomitmen untuk melakukan advokasi dan memberikan bantuan hukum kepada petani yang menjadi korban konflik agraria,” tandas Candra.
Candra berharap, dengan lahirnya Law Pekar bisa menjadi langkah positif dalam mendukung hak-hak petani dan memastikan bahwa mereka tidak hanya dapat bertahan di tanah mereka sendiri, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan.
Untuk diketahui, setiap tanggal 24 September biasa diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Tahun ini merupakan peringatan yang ke-63 tahun setelah ditetapkannya hari tersebut. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi perjuangan golongan petani di Indonesia. (Ega Nugraha)