AlexaNews

LSM BARAK Indonesia Soroti Ketidakberesan di Sulawesi Utara

KARAWANG, AlexaNews.ID – Sebagai agen kontrol sosial, LSM BARAK Indonesia, diwakili oleh Ketua MADA Sulawesi Utara, Boy Barahama, menyoroti beberapa indikasi ketidakberesan di beberapa instansi pemerintah.

Dalam pernyataannya, Boy Barahama menegaskan temuan-temuan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga swadaya masyarakat dalam mengawasi kinerja pejabat publik.

Boy Barahama menyampaikan dugaan terkait kinerja BPJN Sulawesi Utara, di mana banyak proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, ketidaktransparan dari pihak BPJN tercermin dalam kesulitan wartawan dan LSM untuk mendapatkan konfirmasi, yang diduga dipicu oleh blokiran nomor telepon dan WhatsApp.

Terkait dengan BPJN Sulawesi Utara, Boy Barahama juga menyoroti proyek di Desa Kemah Rumbian yang diduga pekerjanya tidak dibayar oleh kontraktor.

Dugaan keterlibatan BPJN dalam permasalahan ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik tidak etis dalam pelaksanaan proyek.

Boy Barahama mencuatkan dugaan terkait keberpihakan Balai BP2JK Sulawesi Utara terhadap kontraktor asing dalam lelang proyek, tanpa mempertimbangkan aspek Alat Penegak Hukum (APH).

Kondisi ini menimbulkan potensi ketidakbayaran pekerjaan karena tidak sesuai dengan spesifikasi.

LSM BARAK Indonesia menyoroti kinerja Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara yang diduga lalai dalam pengawasan

Informasi lapangan menunjukkan adanya pekerjaan asal jadi yang berpotensi merugikan uang negara hingga mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Boy Barahama sehari setelah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun LSM BARAK Indonesia di Kabupaten Karawang.

LSM ini mendesak keterbukaan dan pertanggungjawaban dari instansi pemerintah terkait agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana integritas dan transparansi pelaksanaan proyek-proyek tersebut. (Opik)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!