KARAWANG, AlexaNews.ID – Dalam upaya mencegah potensi kerugian negara yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, LSM DPW ICON-RI melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang.
Audiensi tersebut menyasar tiga bidang, yakni Bidang Jembatan dan Jalan, Bidang Bangunan, serta Bidang Sumber Daya Air (SDA), terkait temuan BPK RI tentang kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi proyek. Temuan tersebut memunculkan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan DPUPR.
Ketua LSM DPW ICON-RI, Marojak, dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (27/09/2024), mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pengawasan proyek-proyek yang bermasalah.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan yang dianggap menjadi salah satu penyebab munculnya temuan oleh BPK.
“Sejauh ini, bagaimana sebenarnya sistem pengawasan di DPUPR? Jika pengawasan dilakukan secara maksimal, seharusnya tidak banyak proyek yang menjadi temuan BPK RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pengawasan setiap proyek harus maksimal. Jika ada temuan seperti ini, bisa jadi pengawasan di DPUPR selama ini kurang optimal, atau bahkan hanya sebatas formalitas,” ujar Marojak tegas.
Selain mempertanyakan pengawasan, Marojak juga menduga adanya pemalsuan dokumen pelaporan terkait beberapa proyek yang menjadi temuan BPK RI.
“Setelah mendengar penjelasan dari para Kepala Bidang, kami menduga ada pemalsuan dokumen dalam laporan proyek-proyek tertentu. Kami tidak akan tinggal diam. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lebih lanjut, kami akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Marojak.
Langkah tegas dari LSM DPW ICON-RI ini diharapkan mampu mendorong pengawasan yang lebih ketat di DPUPR Karawang, serta mengungkap adanya dugaan praktik KKN yang merugikan negara. (Ahmad Yusup Tohiri)