AlexaNews

Menhub: Kemacetan Timbulkan Kerugian Capai Rp60 Triliun Setahun

KARAWNG, AlexaNews.ID — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa kemacetan yang terjadi di kota besar maupun kecil di Indonesia menyebabkan berbagai persoalan, termasuk masalah ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menhub Budi usai melakukan rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Menhub Budi memberikan contoh mengenai kondisi macet yang hampir setiap hari terjadi di DKI Jakarta. Menurutnya, kepadatan lalu lintas ini menyebabkan kerugian mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp60 triliun per tahun.

“Dari apa yang disampaikan Presiden, yang dihitung saat beliau menjadi gubernur, Jakarta mengalami kerugian sebesar Rp 60 triliun setiap tahunnya,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Budi menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan kemacetan tersebut, pemerintah telah mengambil langkah serius dengan menggencarkan pembangunan infrastruktur. Dia yakin bahwa langkah ini menjadi salah satu solusi yang efektif untuk mengurangi kemacetan yang ada di berbagai wilayah.

“Jadi, dengan upaya pembangunan ini, pada dasarnya kami memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang ada. Beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, dan Makassar menjadi prioritas dalam upaya penanggulangan,” tegasnya.

Menhub Budi juga menambahkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan kemacetan yang menjadi masalah serius di banyak kota di Indonesia. Pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan mobilitas yang lebih lancar dan berkelanjutan.

Diharapkan, dengan langkah-langkah konkret dan dukungan dari berbagai pihak, masalah kemacetan di Indonesia dapat teratasi sehingga potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat pesat. (PMJ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!