AlexaNews

Miris! Tugu Proklamasi Rengasdengklok Dibiarkan Kumuh tak Terurus

KARAWANG, AlexaNews.ID – Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok merupakan salah satu tempat yang memiliki sejarah kemerdekaan Indonesia yang berada di Kabupaten Karawang.

Namun, kondisi Komplek Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok kini sangat memprihatinkan tampak seperti tidak adanya perawatan dan pemeliharaan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pasalnya, dilihat oleh AlexaNews.ID kondisi pagar hingga dinding tembok Tugu di Komplek Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok tampak terlihat kumuh dan usang.

Padahal hanya menghitung beberapa hari lagi, bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke- 78 di Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok sering kali digunakan untuk kegiatan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan hingga Kegiatan Napak Tilas untuk mengenang berbagai kejadian di masa lalu oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Karawang serta seluruh warga Kabupaten Karawang dari berbagai kalangan hingga para pengunjung dari luar daerah kabupaten karawang.

Menanggapi kondisi Pagar hingga dinding tembok Tugu di Komplek Tugu Proklamasi atau Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok yang tampak terlihat kumuh dan usang. Camat Rengasdengklok, Dede Tarsia mengungkapkan bahwa dari pihak kecamatan Rengasdengklok sudah mengirimkan surat rekomendasi revitalisasi ataupun perbaikan kepada dinas terkait hingga rapat dengan seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) kabupaten Karawang.

“Dihadiri oleh PUPR, PRKP, Kesbangpol semuanya. Surat kita sudah diterima hari Rabu dimasukan, hari kamis di akomodir, sekarang sudah ada dibagian bangunan artinya sudah diakomodir tinggal pelaksanaannya,” kata Dede Tarsia kepada AlexaNews.ID, Senin (07/08/2023).

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan setelah mengirimkan surat rekomendasi revitalisasi atau perbaikan hingga rapat dengan seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD). Pihak kecamatan rengasdengklok untuk memenuhi kewajibannya akan berkoordinasi dengan pihak desa dan karangtaruna desa setempat untuk mensosialisasikan serta memberikan pengertian kepada para pedagang sebelum tanggal 10 Agustus bisa mengosongkan lokasi tersebut.

“Kewajiban kita dengan Pak MP koordinasi dengan pihak desa dan karangtaruna desa untuk memberikan pengertian kepada para pedagang didalam maupun yang nempel di pagar mereka (para pedagang-red) tanggal 10 sudah kosong, karena dari tanggal 10 sampai 12 itu akan ada pengecatan kita berharapnya seperti itu,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!