AlexaNews

P2TP2A Karawang Dampingi Keluarga Korban Cabul Oknum Guru MI di Kotabaru

KARAWANG, AlexaNews.ID – Dhiani Pratiwi, BSc.F, pejabat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang, memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan cabul oleh oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), di Kecamatan Kotabaru yang sedang berlangsung.

Dalam wawancara eksklusif, Dhiani menyampaikan informasi terkait wewenang dan tugas unit penanganan kasus ini.

Menurut Dhiani, “Di situ saja Pak, mengenai penyidikan yang lainnya, itu wewenang dari unit PPA. Kami berperan sebagai pendamping secara psikis, terutama untuk anak-anak. Penting untuk memastikan bahwa kejadian ini tidak berdampak negatif pada kondisi psikologis mereka ke depannya. Kami fokus pada pendampingan untuk memperkuat aspek mental mereka.”

Dhiani menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas pendampingan selama dua bulan terakhir.

“Kami hanya mendampingi korban, sesuai dengan peran kami. Sedangkan proses penyidikan secara teknis dilakukan oleh unit PPA. Proses ini memiliki prosedur khusus yang harus diikuti.”

“Saat ini, kami menyerahkan semua informasi dan perkembangan kasus kepada pihak yang berwenang. Setiap kasus memiliki dinamika tersendiri, dan kami harus mempertimbangkan banyak hal. Kami harus memastikan bahwa setiap langkah sesuai dengan prosedur dan dapat memenuhi persyaratan hukum,” tambah Dhiani.

Dhiani menegaskan bahwa wewenang untuk menentukan apakah kasus ini layak disidangkan berada di tangan kejaksaan.

“Kewenangan untuk menaikkan kasus ke persidangan tergantung pada proses dan keputusan dari Kejaksaan. Kami fokus pada pendampingan korban, dan keputusan hukum menjadi wewenang dari lembaga yang berkompeten, dalam hal ini, Kejaksaan.”

Wawancara dengan Dhiani Pratiwi memberikan gambaran lebih lanjut mengenai peran P2TP2A dalam menangani kasus perlindungan anak di Karawang, sementara keputusan hukum dan proses penyidikan tetap menjadi kewenangan unit PPA Polres Karawang dan Kejaksaan. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!